Internasional
Kapal Pengungsi Rohingya Terapung-apung Seminggu Lebih di Laut Andaman, PBB Minta Bantuan
Sebuah kapal rusak yang membawa etnis Muslim Rohingya diyakini hanyut di Laut Andaman, India. Bahkan, beberapa dari mereka sudah sekarat karena
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Sebuah kapal rusak yang membawa etnis Muslim Rohingya diyakini hanyut di Laut Andaman, India.
Bahkan, beberapa dari mereka sudah sekarat karena kekurangan makanan dan air, kata badan pengungsi PBB (UNCHR) Senin (22/2/2021).
Dilansir AP, Badan PBB itu meminta pemerintah Asia Tenggara. untuk menyelamatkan mereka segera
Perahu itu berangkat dari Cox's Bazar dan Teknaf di Bangladesh 10 hari lalu.
Tetapi, telah terapung-apung selama lebih dari seminggu setelah mesin rusak, kata Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi.
Baca juga: Hasil Investigasi Media Malaysia, Etnis Rohingya Kabur dari Aceh ke Malaysia Bayar Rp 10 Juta
Belum bisa memastikan jumlah orang atau lokasi kapal, tetapi pengungsi melaporkan kapal itu kehabisan makanan dan air beberapa hari lalu.
“Banyak yang berada dalam kondisi sangat rentan dan tampaknya menderita dehidrasi ekstrim," kata Direktur UNHCR Asia dan Pasifik, Indrika Ratwatte.
'Kami memahami bahwa sejumlah pengungsi telah kehilangan nyawa dan kematian selama 24 jam terakhir, " tambahnya.
UNHCR mengatakan telah memberi tahu pihak berwenang di negara-negara bagian di sekitar Laut Andaman.
Bahkan, meminta bantuan untuk menemukan kapal dan menurunkan para pengungsi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Lhokseumawe Bersihkan Kamp Pengungsi Rohingya di Kandang
Dikatakan, UNCHR siap memberikan bantuan kemanusiaan dan tindakan karantina jika kapal ditemukan.
“Fakta bahwa pengungsi dan migran terus melakukan perjalanan yang fatal membutuhkan tanggapan regional segera dan kolektif untuk pencarian, penyelamatan dan pendaratan,” tambahnya.
Lebih dari satu juta orang Rohingya yang melarikan diri dari gelombang penganiayaan kejam di Myanmar tinggal di kamp pengungsian yang penuh sesak dan jorok di Bangladesh.
Malaysia yang didominasi Muslim telah menjadi tujuan umum kapal yang diatur oleh pedagang yang menjanjikan pengungsi kehidupan yang lebih baik di luar negeri.(*)
Baca juga: Polda Aceh Limpah Perkara Penyelundupan Rohingya ke Kejari Lhoksukon