Breaking News

Pencuri Kerbau Ditembak Polisi, Mau Kabur saat Ditangkap, Kini Masuk Rumah Sakit

Pencuri kerbau di NTT terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur dari kejaran petugas kepolisian. 

Editor: Faisal Zamzami
net
Ilustrasi 

PP dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 1e dan 4e KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.

Sementara itu, data kepolisian yang dikirimkan Kanit Intelkam Polsek Kodi Bangedo, Bripka Justinus Daga menyebutkan, polisi sudah menetapkan rekan PP yang berinisial BD sebagai DPO.

Adapun BD masuk dalam daftar pencarian orang dengan nomor DPO/02/RES. 1.8/I/ 2021/Reskrim tanggal 17 Januari 2021. (*)

Baca juga: Polisi Panggil 15 Saksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Baca juga: Solusi Bangkit dari Keadaan Sulit dengan Gadai (Rahn)

Baca juga: BERITA POPULER - Bagian Tubuh tak Berfungsi setelah Menikah sampai Melahirkan tanpa Hamil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap, Residivis Pencurian Ternak Ditembak Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved