Berita Banda Aceh
Zulkifli Hasan Umumkan Tim Formatur PAN Se-Aceh dalam Musda Bersama, 6 Daerah juga Ditetapkan Ketua
Penetapan tim formatur ini langsung diumumkan dalam musyawarah daerah (Musda) bersama yang digelar secara virtual, Senin (22/2/2021).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Penetapan tim formatur ini langsung diumumkan dalam musyawarah daerah (Musda) bersama yang digelar secara virtual, Senin (22/2/2021).
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) menetapkan tim formatur untuk 23 DPD PAN kabupaten/kota.
Penetapan tim formatur ini langsung diumumkan dalam musyawarah daerah (Musda) bersama yang digelar secara virtual, Senin (22/2/2021).
Kegiatan itu turut disaksikan oleh pengurus DPW PAN Aceh secara daring dari Hotel Oasis Banda Aceh.
Sedangkan pengurus DPD PAN kabupaten/kota mengikutinya dari kantor partai masing-masing.
Dari 23 kabupaten/kota, Zulhas hanya menetapkan enam Ketua DPD PAN, yaitu Ketua PAN Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua PAN Aceh Besar Iskandar Ali, Ketua PAN Sabang M Rizki Setiawan.
• Rusia Perluas Vaksinasi Covid-19 Sampai WIlayah Terpencil Bersalju Tebal, Warga Lega
• Begini Kronologis Kecelakaan Tunggal Mobil Honda Brio Terjun ke Sungai di Lhokseumawe
• Siap-siap! Pidie Buka Formasi Lowongan CPNS 2021, Terbanyak Guru, Disusul Akuntan dan Kesehatan
Kemudian Ketua PAN Aceh Barat HT Alaidinsyah, Ketua PAN Aceh Selatan Irpanussir, dan Ketua PAN Subulussalam Dewita Karya.
Para ketua terpilih dibantu tim formatur diminta untuk menyusun kepengurusan paling lama dua minggu.
Sementara kabupaten/kota yang belum ada ketua terpilih agar melakukan musyawarah formatur untuk memilih ketua partai.
Zulkifli Hasan dalam sambutannya menyampaikan penekanan kepada ketua terpilih dan formatur agar dalam penyusunan pengurus merekrut kembali para mantan kader atau kader yang masih aktif minimal 10 orang.
Selain itu, Zulhas juga meminta tim penyusun pengurus untuk mencari sepuluh perempuan dari kalangan ibu-ibu majelis taklim.
"Kalau pengurusnya 50 orang, maka 30 lagi bisa cari tokoh-tokoh PAN, tokoh masyarakat, orang partai politik yang mau bergabung dengan PAN dan orang yang dianggap layak," katanya.
Semua pengurus itu, lanjutnya, harus bersedia menjadi calon legislatif.