Ayah Tiri Perkosa Anak
BREAKING NEWS - Ayah Tiri di Aceh Besar Tega Perkosa Dua Anak-anaknya
Penangkapan tersangka MU, berawal dari pelaporan istri tersangka yang mendengar penuturan polos dari dua anak-anaknya itu, atas perbuatan bejat....
Penangkapan tersangka MU, berawal dari pelaporan istri tersangka yang mendengar penuturan polos dari dua anak-anaknya itu, atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tiri mereka.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Kali ini, perbuatan asusila tersebut dilakukan MU (43), seorang ayah tiri terhadap dua anaknya, sebut saja Kembang (12) dan Kamboja (10) bukan nama sebenarnya, di salah satu gampong, dalam Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (21/2/2021).
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itupun akhirnya diringkus polisi, pada Senin (22/2/2021) dini hari.
Dengan melibatkan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar.
Penangkapan tersangka, juga ikut dibantu oleh masyarakat setempat.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, Selasa (23/2/2021).
Penangkapan tersangka MU, berawal dari pelaporan istri tersangka yang mendengar penuturan polos dari dua anak-anaknya itu, atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tiri mereka.
Pelaku pun diringkus menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LPB/76/II/YAN.2.5/2021/SPKT, tanggal 22 Februari 2021, pungkas AKP Ryan didampingi Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, STrK. (*)
Baca juga: Sekretaris Desa Digerebek Istri Sah Datangi Rumah Wanita Lain Malam-malam, Sandal jadi Bukti