Minggu, 19 April 2026

Berita Banda Aceh

Bupati dan DPRK Sepakat Perjuangkan Dana Otsus Aceh Menjadi Abadi, Jangan Kalah dari Papua

"Soal dana otsus, setelah dikukuhkan pengurus FKKA oleh Gubernur Aceh nanti, kita akan mengajukan surat ke presiden agar kita bisa ketemu untuk...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator FKKA, Aminullah Usman. 

"Soal dana otsus, setelah dikukuhkan pengurus FKKA oleh Gubernur Aceh nanti, kita akan mengajukan surat ke presiden agar kita bisa ketemu untuk perjuangkan dana otsus agar tidak berakhir tahun 2027," katanya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota se Aceh (FKKA) berjanji, akan memperjuangkan dana otonomi khusus (otsus) Aceh agar berlaku tanpa ada batas atau abadi. 

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman usai ditetapkan sebagai Koordinator FKKA 2020-2025 dalam Konferensi ke III Forum KKA yang berlangsung di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (23/2/2021).

"Soal dana otsus, setelah dikukuhkan pengurus FKKA oleh Gubernur Aceh nanti, kita akan mengajukan surat ke presiden agar kita bisa ketemu untuk perjuangkan dana otsus agar tidak berakhir tahun 2027," katanya.

Untuk diketahui, FKKA merupakan lembaga yang beranggotakan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Ketua DPRK dan Wakil Ketua DPRK se-Aceh.

Dalam kesempatan itu, Aminullah menyinggung kemiskinan Aceh yang masih tinggi meskipun Aceh memiliki dana otsus.

"Dengan dana otsus saja bagaimana kemiskinan kita. Apalagi jika tidak ada dana otsus, kemiskkan bisa naik dua kali lipat," ujarnya.

Baca juga: Manggeng Raya Bantu Keluarga Nawan yang Meninggal di Malaysia, Ini Bentuk Bantuan yang Diserahkan

Aminullah yang baru ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kota Banda Aceh ini, juga menyampaikan soal Pilkada Aceh.

Menurutnya, semua kepala daerah perlu bersinergi agar Pilkada Aceh bisa digelar 2022.

"Pada saat kita bertemu pak gubernur, kita akan meminta pandangan beliau agar kita bisa bersinergi. Apalagi kita ada undang-undang yang membolehkan pilkada 2022. Kita sangat mendukung itu dan kita harapkan Aceh diperlakukan khusus sesuai dalam undang-undang khusus," ungkapnya.

Sebelumnya saat membuka konferensi FKKA, Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Kamaruddin Andalah menyentil soal dana otsus Aceh.

"Terkait Dana Otsus ini, kita ketahui bersama, hanya ada tiga provinsi di Indonesia yang mendapatkannya, yaitu Aceh, Papua dan Papua Barat. Dana otsus untuk Aceh akan berakhir pada tahun 2027 mendatang. Sedangkan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada
tahun ini," katanya. 

Yang menarik, sambungnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyatakan bahwa dana otsus untuk Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga 20 tahun ke depan.

Baca juga: Radiasi HP dan Laptop Bisa Picu Kanker Otak, Benarkah? Berikut Penjelasan Lengkap Dokter

Sementara untuk Aceh, belum ada pembahasan sama sekali. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved