Breaking News

CPNS 2021

CPNS 2021 - 5 Daerah di Aceh Sudah Usul Formasi CPNS/PPPK 2021, Ini Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Sebanyak lima Kabupaten dan Kota di Aceh telah mengusulkan formasi CPNS/PPPK 2021 ke Kemenpan RB di Jakarta.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Peserta CPNS mengikuti tes SKD di Gedung Pidie Convention Center (PCC). 

2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:

Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).

Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Baca juga: CPNS 2021 - TIPS Memilih Formasi CPNS 2021, Jangan Sampai Salah Pilih

Baca juga: CPNS 2021 - PENTING! Begini Cara Cek Nomor KK dan KTP Tidak Singkron Saat Mendaftar CPNS 2021

Persyaratan Umum CPNS

Pendaftaran CPNS 2021 hingga kini belum diumumkan oleh pemerintah.

Namun, berdasarkan rujukan persyaratan pendaftaran CPNS 2019 lalu, berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS.

1. Usia pada saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;

2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah,

Baca juga: Jangan Terjebak! Ini Bedanya Situs SSCN, SSCN DIKDIN dan SSP3K untuk Pendaftaran CPNS/PPPK 2021

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved