Berita Nagan Raya

Gratis, Disdukcapil Nagan Raya Minta Orang Tua Urus KIA

"Jadi kami harapkan orang tua mengurus kartu KIA tersebut yang merupakan kartu identitas anak, sebab yang baru dibenarkan diberikan KTP (kartu tanda..

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
FOTO HUMAS PEMKO BANDA ACEH
ILUSTRASI - Kartu Indentitas Anak (KIA) 

"Jadi kami harapkan orang tua mengurus kartu KIA tersebut yang merupakan kartu identitas anak, sebab yang baru dibenarkan diberikan KTP (kartu tanda penduduk) melebihi 17 tahun" ujarnya.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Nagan Raya meminta orang tua menguruskan kartu indentitas anak (KIA).

Pasalnya, kartu KIA menjadi sebuah indentitas anak yang usia dari baru lahir hari hingga usia 17 tahun kurang sehari.

Hal itu dikatakan Kadisdukcapil Nagan Raya, Mahlil SE kepada Serambinews.com, Selasa (23/2/2021).

"Disdukcapil sudah mengirimkan surat sebanyak 2 kali ke semua camat. Surat itu nantinya diteruskan lagi oleh camat ke semua keuchik se-Nagan Raya," katanya.

Dikatakan, membuat kartu KIA boleh langsung diurus sendiri oleh orang tua ke Disdukcapil di Suka Makmue.

Langkah lain juga bisa diurus melalui desa, sehingga berkas diteruskan oleh desa ke Disdukcapil.

Baca juga: Yayasan AHM Kembali Berikan Beasiswa untuk Pelajar dan Guru

"Pengurusan kartu KIA gratis yang merupakan indentitas anak," katanya.

Dijelaskan, jumlah anak yang sudah memiliki kartu KIA sejauh ini masih kurang yang diperkirakan lebih dari 3000 orang.

"Jadi kami harapkan orang tua mengurus kartu KIA tersebut yang merupakan kartu identitas anak, sebab yang baru dibenarkan diberikan KTP (kartu tanda penduduk) melebihi 17 tahun" ujarnya.

Syarat kepengurusan kartu KIA, bisa dilihat di Disdukcapil atau kecamatan atau desa.

Kartu lainnya

Baca juga: Kemenag Aceh Timur Gelar Rakor Penyusunan RKA Tahun 2022, Pesertanya Kepala Madrasah dan Operator

Kadisdukcapil Nagan Raya menambahkan, sejumlah layanan lain seperti pengurusan e-KTP, KK (kartu keluarga), akta kelahiran selama ini lancar dan normal.

Pembuatan kartu tersebut, tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) dalam pelayanan sehari-hari.

"Untuk blangko e-KTP tersedia," ujar Kadisdukcapil Nagan Raya, Mahlil. (*)

Baca juga: Karhutla di Nagan Raya Telah Padam, Warga Diminta tidak Main Bakar Lahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved