Berita Aceh Jaya
LBH-AKA Jadi Kuasa Hukum RFR, Pemuda Kreatif yang Terjerat Kasus Perakitan Senjata Api
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) resmi menjadi kuasa hukum RFR, tersangka kasus pembuatan senjata api rakitan...
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) resmi menjadi kuasa hukum RFR, tersangka kasus pembuatan senjata api rakitan yang diamankan pihak kepolisian Aceh Jaya.
"Alhamdulillah, kami dari YLBH-AKA telah diberikan kepercayaan menjadi kuasa hukum RFR. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam bekerja menangani kasus ini," ujar Hamdani Mustika, Ketua YLBH-AKA dalam rilis tertulis yang diterima Serambinews.com, Selasa (23/2/2021)
Hamdani yang dampingi oleh Saifuddin, Kadiv Bantuan Hukum YLBH-AKA Distrik Aceh Jaya mengungkapkan, RFR adalah pemuda yang kreatif dan sangat inovatif.
Menurutnya, hal ini terbukti bahwa RFR juga mampu membuat drone tanpa batre, robotik, sabun wajah dan juga mampu membuat teh celup herbal daun tongkat ali.
"Jadi, yang perlu publik ketahui adalah, RFR bukan hanya mampu membuat atau merakit senpi, tapi cukup banyak deretan karya yang telah di buatnya," jelas Hamdani.
Hamdani kembali menjelaskan, bedasarkan informasi yang mereka input, sebelumnya belum pernah ada cacatan kejahatan yang pernah di lakukan RFR.
"Maka, patutlah kita semua memberi apresiasi kepada adek kita RFR yang mempunyai kemampuan yang luat biasa ini. Jangan gara-gara tinta setitik, rusak susu sebelanga," lanjutnya
"Kita juga berharap kepada instansi terkait agar bisa mengambil dan membina adek kita ini dengan sejuta karya yg telah mampu dia buat," tutup Hamdani.(*)
Baca juga: RESMI Dibuka! Login www.prakerja.go.id, Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Caranya
Baca juga: Usai Apel, 20 Pewira Polres Bener Meriah Tes Urine Dadakan
Baca juga: Bupati Sarkawi Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
serambi
Penangkapan RFR
Cerita Ibu RFR Perakit Senjata
RFR Mahasiwa Berprestasi
Melihat Ruang Kerja RFR
Bantuan Hukum untuk RFR
RFR sendiri merupakan pribadi yang baik
DPRK Aceh Jaya Tetapkan Tiga Raqan Jadi Qanun, Bupati Beri Apresiasi dan Tekankan Hal Ini |
![]() |
---|
Usai Divaksin, Dua Nakes di Aceh Jaya Harus Dirawat |
![]() |
---|
Ditangkap karena Rakit Senjata Api, Netizen Malah Support RFR, Minta Negara Membina bukan Membui |
![]() |
---|
Di Gampong, RFR Dikenal Sebagai Warga tak Bermasalah dan Berprofesi Sebagai Mekanik di Bengkel |
![]() |
---|
Tidak Hanya Mahir Merangkai Senjata Api, RFR Pernah Merakit Drone Tanpa Baterai Hingga Bisa Terbang |
![]() |
---|