Rabu, 29 April 2026

Kartu Prakerja

RESMI Dibuka! Login www.prakerja.go.id, Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Caranya

Meskipun secara resmi pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja dimulai, namun pembuatan akun sudah bisa dilakukan sejak saat ini.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

SERAMBINEWS.COM – Resmi dibuka! login www.prakerja.go.id dan daftarkan akun Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut cara lengkapnya.

Kartu Prakerja Gelombang 12 segera resmi dibuka.

Hal itu ditandai dengan dibukanya akses pendaftaran akun Kartu Prakerja.

Tak hanya itu, pada Selasa hari ini (23/2/2021) pukul 14.30 WIB, Menko Perekonomian Airlanggga Hartarto akan memberikan keterangan pers soal Program Kartu Prakerja 2021

Pendaftaran Kartu Prakerja akan segera dimulai dengan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.

Informasi itu diterima Kompas.com, melalui undangan konferensi pers yang akan digelar siang ini.

"Nanti yang akan menjadi narasumber utama adalah Pak Menko," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Louisa mengaku tak tahu pasti apa yang akan disampaikan Menko Airlangga.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Bulan Ini, LOGIN www.prakerja.go.id untuk Buat Akun

Baca juga: Pemerintah Kembali Buka Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat & Tips dari Pendaftaran hingga Ujian

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Akses di www.prakerja.go.id

Ia mengatakan, keterangan soal program Kartu Prakerja 2021 bisa pula diikuti melalui tayangan langsung di akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id atau Live YouTube @perekonomianri.

Pembuatan Akun Prakerja

Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah bisa dilakukan di laman www.prakerja.go.id sejak Minggu (21/2/2021) lalu.

Pebuatan akun ini berguna untuk mendaftarkan diri pada seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Meskipun secara resmi pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja dimulai, namun pembuatan akun sudah bisa dilakukan.

Sebelum membuat akun Kartu Prakerja, peserta harus memenuhi tiga persyaratan ini, antara lain:

1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved