Kartu Prakerja
RESMI Dibuka! Login www.prakerja.go.id, Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Caranya
Meskipun secara resmi pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja dimulai, namun pembuatan akun sudah bisa dilakukan sejak saat ini.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM – Resmi dibuka! login www.prakerja.go.id dan daftarkan akun Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut cara lengkapnya.
Kartu Prakerja Gelombang 12 segera resmi dibuka.
Hal itu ditandai dengan dibukanya akses pendaftaran akun Kartu Prakerja.
Tak hanya itu, pada Selasa hari ini (23/2/2021) pukul 14.30 WIB, Menko Perekonomian Airlanggga Hartarto akan memberikan keterangan pers soal Program Kartu Prakerja 2021
Pendaftaran Kartu Prakerja akan segera dimulai dengan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.
Informasi itu diterima Kompas.com, melalui undangan konferensi pers yang akan digelar siang ini.
"Nanti yang akan menjadi narasumber utama adalah Pak Menko," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Louisa mengaku tak tahu pasti apa yang akan disampaikan Menko Airlangga.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Bulan Ini, LOGIN www.prakerja.go.id untuk Buat Akun
Baca juga: Pemerintah Kembali Buka Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat & Tips dari Pendaftaran hingga Ujian
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Akses di www.prakerja.go.id
Ia mengatakan, keterangan soal program Kartu Prakerja 2021 bisa pula diikuti melalui tayangan langsung di akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id atau Live YouTube @perekonomianri.
Pembuatan Akun Prakerja
Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah bisa dilakukan di laman www.prakerja.go.id sejak Minggu (21/2/2021) lalu.
Pebuatan akun ini berguna untuk mendaftarkan diri pada seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Meskipun secara resmi pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja dimulai, namun pembuatan akun sudah bisa dilakukan.
Sebelum membuat akun Kartu Prakerja, peserta harus memenuhi tiga persyaratan ini, antara lain:
1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi, Begini Cara Daftar via Login Prakerja.go.id & Syaratnya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Waspadai Modus Penipuan, Simak Cara Daftarnya
Berikut cara lengkap membuat akun Kartu Prakerja
1. Gunakan email yang masih aktif.
2. Buka www.prakerja.go.id atau klik di sini
3. Masukkan email dan password lalu klik Daftar.
4. Peserta akan menerima notifikasi di email.
5. Selanjutnya buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
6. Buka kembali situs www.prakerja.go.id atau klik di sini
7. Pilih menu login, dan isikan alamat email dan pasword yang telah didaftarkan.
8. Masukkan nomor KTP, KK, dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
9. Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
10. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
11. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
Baca juga: Kisah Istri Berikan Hadiah Terakhir pada Suami Sebelum Meninggal Dunia
Baca juga: Ini Cara Daftar Kartu Prakerja untuk Tahun 2021, Ikuti Petunjuknya
Tidak Menerima Kode OTP?
Kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password) adalah password dinamis yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia.
Biasanya, angka dinamis ini dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja milik peserta.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Peserta tidak akan menerima kode OTP apabila nomor telepon atau email yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif.
Untuk itu, peserta harus pastikan bahwa nomor telepon maupun email yang terdaftar pada akun kamu sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.
Apabila nomor telepon dan email yang kamu gunakan saat ini masih aktif namun kamu tidak menerima kode OTP, silakan hubungi kami di info@prakerja.go.id
Baca juga: Info! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Berikut Cara Mendaftar
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Hati-hati Informasi Palsu
Akun Diblokir?
Manajemen Pelaksana sebagai pengelola situs Kartu Prakerja berhak memblokir akun pengguna yang melanggar Syarat dan Ketentuan.
Pastikan bahwa peserta telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan.
Apabila peserta merasa tidak melakukan pelanggaran yang ada di bagian Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja namun akun kamu diblokir, silakan hubungi kami di info@prakerja.go.id (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: BERITA POPULER - Mahasiswa Aceh Hilang 15 Tahun Hingga Pria Jual Chip Terancam Hukum Cambuk
Baca juga: BERITA POPULER - Bagian Tubuh tak Berfungsi setelah Menikah sampai Melahirkan tanpa Hamil
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Krisis BBM Sudah Teratasi, Disuplai dari Depo Meulaboh
Baca juga: Kaya Mendadak dan Beli Mobil Serentak,15 Kuda Besi Miliarder Tuban Rusak Akibat Belum Mahir Nyetir
Baca juga: Kisah Istri Berikan Hadiah Terakhir pada Suami Sebelum Meninggal Dunia