Syech Fadhil Sorot Penangkapan Pemuda ‘Perakit Senjata’ dari Aceh Jaya: Ini Pesannya untuk Polisi
RFR ditangkap akibat merakit senjata. Belakangan RFR diketahui ternyata seorang anak yang berprestasi dan mempunyai segudang keahlian
Syech Fadhil Sorot Penangkapan Pemuda ‘Perakit Senjata’ dari Aceh Jaya: Ini Pesannya untuk Polisi
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi LC, meminta pihak kepolisian agar membebaskan pemuda berinisial RFR (25) asal Kabupaten Aceh Jaya.
Pemuda RFR diamankan polisi karena merakit senjata. Penahan pemuda cerdas asal Aceh Jaya ini mendulang simpati dari berbagai kalangan, termasuk senator muda Aceh.
"Kita meminta penegak hukum untuk membebaskan RFR. Jangan membungkam kreativitas anak bangsa," kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini kepada Serambinews.com, Selasa (23/2/2021).
Menurut Wakil Ketua Komite III DPD RI ini, penegak hukum seharusnya menempuh cara-cara yang lebih bijak terhadap RFR.
“Bakatnya itu akan berguna bagi bangsa ini jika ia diberi ruang kreativitas dan belajar yang lebih baik. Bukan malah dibui," kata Syech Fadhil yang dikenal dekat dengan kalangan pesantren ini.
"Ia hanya perlu arahan. Dibina supaya kecerdasannya bermanfaat bagi bangsa ini," tambahnya lagi.
Baca juga: Koalisi NGO HAM Surati Presiden, Minta Perkara Pemuda Aceh Jaya Rakit Senjata Dihentikan
Baca juga: Terungkap, Perakit Senjata Api di Aceh Jaya Ternyata Siswa Berprestasi
Baca juga: VIDEO Melihat Ruang Kerja RFR Pemuda yang Merakit Senjata Api di Aceh Jaya
Syech Fadhil mencontohkan seorang anak Aceh lainnya yang pernah viral di media sosial karena mampu menciptakan alat pengendali senjata jarak jauh. Sang anak kemudian diberi kesempatan untuk masuk TNI.
"Harusnya kesempatan ini juga diberikan bagi adik kita di Aceh Jaya, bukan malah dibui," tegas Syech Fadhil.
Sebagaimana yang diketahui, RFR ditangkap akibat merakit senjata. Belakangan RFR diketahui ternyata seorang anak yang berprestasi dan mempunyai segudang keahlian.
RFR merupakan anak pasangan dari Zulfiati (41) dan Umardi (50) yang tinggal di Dusun Kuala Batee Tutong, Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
RFR juga sudah mengukir sejumlah prestasi, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.
Sang ibu, Zulfiati yang dijumpai di tempat usahanya, mengatakan jika RFR itu merupakan anak yang baik dan berprestasi sejak di bangku sekolah, bahkan juga sudah pernah meraih juara 1 dan 2 LKS Tingkat Provinsi Aceh.
Baca juga: Bupati dan DPRK Sepakat Perjuangkan Dana Otsus Aceh Menjadi Abadi, Jangan Kalah dari Papua
Baca juga: Tim Rahasia Intai PNS Main Game Online, Bupati: Sanksi Penurunan Pangkat dan Pencopotan Jabatan
Baca juga: Ada 7 Kondisi Gejala Penyakit Jantung, Waspadai, Jangan Disepelekan
Sebelumnya, Koalisi NGO HAM Aceh menyurati Presiden RI, Joko Widodo Cq Menteri Pertahanan RI, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, dan Kepala Kepolisian RI, meminta agar menghentikan perkara RFR yang juga merupakan mahasiswa D3 Teknik Mesin salah satu kampus terbesar di Aceh Jaya itu.