Berita Aceh Tenggara
Usut Proyek Bronjong Ambruk di Aceh Tenggara, Polda Periksa 28 Saksi, Begini Penjelasan Kabid Humas
Untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut, Ditreskrimsus Polda Aceh sudah memeriksa sebanyak 28 orang saksi.
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ditreskrimsus Polda Aceh masih mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan bronjong di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara.
Proyek bersumber dana APBK tahun 2018 senilai Rp 3,2 miliar lebih tersebut, dibangun di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut, Ditreskrimsus Polda Aceh sudah memeriksa sebanyak 28 orang saksi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada Serambinews.com, Selasa (23/2/2021), mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi penguatan tebing penanggulangan pascabencana banjir itu dikerjakan oleh PT Pemuda Aceh Kontruksi.
Terkait kasus ini, terang Kabid Humas, telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap 28 orang saksi dan juga telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama ahli fisik (teknik) dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Bulan Ini, LOGIN www.prakerja.go.id untuk Buat Akun
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Masih Fokus Turunkan Angka Kemiskinan
Baca juga: Jurusan Teknik Mesin dan Industri USK Gelar Pelatihan CAD untuk Guru SMK, Dosen Senior Jadi Trainer
"Selain itu juga, kita telah melakukan permintaan data izin galian C ke KP2TSP Aceh Tenggara atas izin galian C di lokasi pekerjaan di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam," ungkap Kombes Pol Winardy.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, pihaknya juga akan melakukan permintaan keterangan ahli LKPP untuk memastikan tentang material batu yang diambil di lokasi setempat.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, MPhil untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ini penting untuk menumbuhkan rasa kepercayaan publik, apalagi kasus itu sudah lama ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh," papar Askhalani.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Rincian Harga Emas Selasa 23 Februari 2021
Baca juga: Polisi Akan Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih
Baca juga: Bener Meriah Diprediksi Hujan Ringan Selama Dua Hari ke Depan, Begini Prakiraan Cuaca BMKG
"Terlebih lagi, tim Ditreskrimsus juga sudah berapa kali turun ke Aceh Tenggara serta memeriksa para saksi, termasuk di Polda Aceh," tukasnya.(*)
kasus proyek bronjong ambruk
proyek bronjong di Aceh Tenggara
Kabid Humas Polda Aceh
Aceh Tenggara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
SMK PP Kutacane Aceh Tenggara Jalin Kerjasama dengan AOI Bogor |
![]() |
---|
Dinilai Tertutup, GMBI Soroti Hasil Temuan Pansus DPRK Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Polisi Panggil 15 Saksi Kasus Rumah Wartawan Dibakar di Agara, Dek Gam Dorong Penuntasan Kasus |
![]() |
---|
TNI Posramil Babul Makmur Bantu Petani Budidaya Bawang Merah |
![]() |
---|
Gelar Pertemuan dengan Prajurit dan PNS, Dandim Agara Ingatkan Personel Jaga Kesehatan |
![]() |
---|