Berita Pidie
4.102 Nakes Kembali Disuntik Tahap Dua, Plt Kadinkes Semua Harus Divaksin Sinovac
Suntik dosis kedua Sinovac Covid-19 akan dilakukan selama sebelas hari, kecuali hari libur.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Suntik dosis kedua Sinovac Covid-19 akan dilakukan selama sebelas hari, kecuali hari libur.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Sebanyak 4.102 tenaga kerja (nakes) kembali disuntik vaksin Sinovac di Gedung Pidie Convention Center (PCC) Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, Rabu (24/2/2021).
Vaksin dosis dua dilakukan terhadap 4.102 nakes yang telah melakukan suntik di tahap pertama.
Suntik dosis kedua Sinovac Covid-19 akan dilakukan selama sebelas hari, kecuali hari libur.
Mulai tanggal 24 Februari hingga 8 Maret 2021.
" Suntik dosis dua kita lakukan untuk membentuk antibodi tubuh secara maksimal dari serangan sakit," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie, Turno Junaidi MKM, kepada Serambinews.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Ariel Noah Ungkap Pandemi Covid-19 Membuatnya Sakit Hati, Ada Apa?
Baca juga: YARA Sorot Limbah di Kompleks Pelabuhan
Baca juga: Nurhadi, Pembunuh Pengendara Sepeda Motor di Seruway Divonis 20 Tahun
Ia menyebutkan, hasil evaluasi jumlah nakes yang akan disuntik berjumlah
6.705 yang bekerja di 26 puskesmas dan rumah sakit swsata. 4.102.
Memurutnya, saat ini nakes yang telah disuntik berjumlah 2.229 nakes.
" Nakes yang belum divaksi karena ditunda akibat faktor penyakit. Seperti autoimun, darah manis tidak terkontrol dan TBC yang perlu dirujuk ke rumah sakit sebelum disuntik," jelasnya.
Menurutnya, untuk penyakit demam dengan tekanan darah tinggi 37,5 dan ada warga memiliki tensi darah 110 hingga 180 tidak boleh dilakukan suntik Sinovac.
Kecuali itu, ibu hamil juga tidak boleh divaksin Sinovac.
" Ada juga nakes tidak hadir sehingga tidak dilakukan vaksin. Tapi, semua nakes harus semua menjalani vaksin Sinovac, sebab perintah dari Kemenkes," jelasnya.(*)