Berita Langsa

Aksinya Meresahkan Masyarakat, Polisi Ciduk Dua Warga Langsa, Ternyata Ini yang Dilakukan

Keduanya dicokok karena sudah sangat meresahkan masyarakat daerahnya, akibat aktivitas salah satu tersangka, JN mengedarkan sabu-sabu. 

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Polres Langsa
BB sabu-sabu disita dari dua tersangka warga Gampong Alue Dua, Kcamatan Langsa Barat. 

Kepada penyidik tersangka DS mengakui, bahwa 1 paket sabu yang diakui miliknya itu, ia dapatkan (beli) dari JN. 

Saat itu juga, tersangka JN dibawa ke rumahnya di Dusun Mulia Indah ini dan saat digeledah di dalam kamar rumah JN ditemukan lagi BB 5 paket sabu.

"Hari itu juga kedua tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kini Kasus ini dalam proses penyidikan," tutup Iptu Imam Azis. (*)

Baca juga: CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka, Simak Cara Melihat Formasi Beserta Alur Pendaftarannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved