Janji Dinikahi, Siswi SMP 7 Kali Dirudapaksa, Terakhir Berhubungan di Gubuk, Pelaku Juga Masih SMP

Selama seminggu pergi dari rumah, siswi SMP itu sudah dirudapaksa sebanyak 7 kali oleh pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

SERAMBINEWS.COM -- Nekat pergi dari rumah, siswi SMP jadi korban pemerkosaan seorang pemuda.

Selama seminggu pergi dari rumah, siswi SMP itu sudah dirudapaksa sebanyak 7 kali oleh pelaku.

Korban pergi dari rumah bersama pelaku tepat pada Hari Valentine 14 Februari 2021.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia terakhir kali merudapaksa korban di sebuah gubuk.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan iming-iming akan menikahi korban.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung.com Rabu (24/2/2021), diketahui pelaku bernama Rika Aditya (22) warga Pekon Bandar Agung, Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.

Sedangkan korban berinisial NE(14) warga Belalau, Lampung Barat.

Kapolsek Sekincau, Kompol Sukimanto mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi membeberkan kronologi pencabulan anak di bawah umur.

"Pada senin (15/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB Ibu korban menemukan surat di bawah bantal di kamar korban," ujar Sukimanto, Selasa (23/2/2021).

Sukimanto menuturkan, dalam surat tersebut korban menyampaikan, kalau ia pergi meninggalkan rumahnya yang berada di Pekon Turgak, Belalau, Lampung Barat.

"Lalu, ibu korban menyerahkan surat tersebut kepada ayah korban yang juga sebagai pelapor," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Sukimanto, pada Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, kakek korban, Sudirman, memberitahukan pelapor bahwa korban sedang berada di rumahnya di Pekon Kenali, Belalau, Lampung Barat.

"Sekira pukul 14.00 WIB, korban tiba di rumah pelapor dengan diantar kakeknya," ungkapnya.

Selanjutnya, korban menemui ibunya dan memberitahukan kalau korban telah disetubuhi pelaku.

"Pelaku dan korban ini telah pergi sejak 14 Februari 2021 hingga 21 Februari 2021," terang Sukimanto.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved