Lahan Gambut hingga Hutan Pinus Terbakar

Kebakaran terbaru terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di kawasan Kaye Lhoen, Gampong Kung Gayo, Kecamatan Teunom

Editor: bakri
Foto kiriman warga
Lahan di kabupaten Aceh Jaya yang terbakar, Selasa (23/2/2021). 

CALANG - Jumlah titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aceh kembali bertambah. Laporan dari sejumlah daerah, Selasa (23/2/2021), kebakaran terjadi di lahan gambut, kebun serai, hingga hutan pinus. Meski demikian, beberapa titik api di antaranya sudah berhasil dipadamkan.

Kebakaran terbaru terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di kawasan Kaye Lhoen, Gampong Kung Gayo, Kecamatan Teunom. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan diperkirakan luas areal kebakaran mencapai beberapa hektare.

Pantauan Serambi, asap tebal terlihat membumbung ke udara hingga sampai ke Jalan Nasional. Danramil Teunom, Kapten Mulyadi, yang dihubungi Serambi membenarkan adanya karhutla. "Ia benar, sekarang lagi upaya pemadaman," ujarnya.

Namun proses pemadaman sepertinya agak sulit dilakukan karena tidak adanya akses jalan menuju ke lokasi kebakaran. "Kita sedang berusaha menuju ke titik api, karena sulit menuju ke lokasi, tidak ada jalan," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBK Aceh Jaya, Fajri. Ia menyampaikan, hingga saat ini petugas gabungan masih berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di kawasan tersebut.

Namun proses pemadaman sulit dilakukan karena tidak dapat dijangkau oleh mobil pemadam lantaran tidak adanya akses jalan yang bisa dilewati mobil pemadam kebakaran. Untuk itu pihaknya mengerahkan dua unit pompa air ke lokasi.

"Akses tidak dapat dilalui mobil, hanya ada jalan setapak, jadi kita mengerahkan dua unit pompa air," ucapnya. Pihaknya juga sedang mencari sumber air terdekat yang bisa digunakan untuk memadamkan api.

Sere dan hutan pinus

Terpisah, karhutla juga terjadi di Kabupaten Gayo Lues (Galus). Pihak keamanan bahkan sempat mengamankan dua warga setempat yang awalnya diduga adalah pelaku pembakaran. Namun belakangan keduanya dilepaskan kembali karena tidak terbukti melakukan pembakaran lahan.

Informasi yang diperoleh Serambi, kebakaran itu terjadi di Kecamatan Kuta Panjang, yang menimpa belasan hektare kebun sere dan hutan pinus. Kedua areal yang terbakar itu berada pada lokasi yang terpisah, yakni di kawasan pegunungan (Bur Tukuk) Desa Rema dan kawasan Blangsere, Desa Rikit Dekat.

Beruntung kebakaran itu berhasil dipadamkan warga bersama BPBK, TNI dan Polri. Dalam peristiwa itu, polisi sempat mengamankan dua warga Blangsere yang awalnya diduga sebagai pelaku pembakaran.

"Saat kejadian kebakaran kemarin, polisi sempat mengamankan dua warga yang awalnya diduga pelaku yang membakar kebun sere dan hutan pinus itu," ujar Kapolres Galus, AKBP Charlie Syahputra Bustamam.

Setelah sempat diamankan ke Mapolres, kedua pelaku kemudian dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor, karena berdasarkan hasil pemeriksaan tidak terlibat membakar kebun sere atau hutan pinus di Blangsere.

Pascapadamnya karhutla di Blangsere, Kapolres mengungkapkan kalau kebakaran lain juga terjadi di Marpunge, Kecamatan Putri Betung. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan dan lahan.

“Peran penghulu (keuchik) sangat diharapkan agar terus mengingatkan warga untuk tidak membakar lahan dan hutan sembarangan, begitu juga dengan Kapolsek di masing-masing wilayah kerja agar selalu memonitor dan memantau wilayahnya, dan ketika ada kejadian untuk segera berkoordinasi,” instruksi Kapolres.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved