Berita Banda Aceh
WH Kota Minta Pemilik Warung tak Buka Usahanya dan Layani Pembeli saat Shalat Jumat
"Kami imbau seluruh pemilik warung dan usaha lain yang melayani transaksi jual beli, untuk menghormati pelaksanaan shalat Jumat yang hanya berkisar...
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
"Kami imbau seluruh pemilik warung dan usaha lain yang melayani transaksi jual beli, untuk menghormati pelaksanaan shalat Jumat yang hanya berkisar satu jam," kata Heru.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas wanita dari Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kewalahan menghadapi pemilik warung yang membandel, membuka usahanya saat pelaksaan shalat Jumat sedang berlangsung di masjid-masjid.
Beberapa kawasan yang terpantau tetap melayani transaksi jual beli saat pelaksanaan shalat Jumat sedang berlangsung di masjid, di antaranya terpantau di kawasan Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam.
Lalu, Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja dan kawasan Bandar Baru Lampriek atau sekitar RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Demikian disampaikan Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP, MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (24/2/2021).
"Kami imbau seluruh pemilik warung dan usaha lain yang melayani transaksi jual beli, untuk menghormati pelaksanaan shalat Jumat yang hanya berkisar satu jam," kata Heru.
Berbagai alasan pun, diungkapkan oleh pemilik warung serta orang-orang yang sedang dilayani di dalam warung tersebut, terutama di kawasan RSU Zainoel Abidin.
Baca juga: VIRAL Gadis Miliki Lidah Hitam Sampai Sulit Sebut Huruf R dan S, Ahli Sebut Lidah Berbulu
"Beralasan baru tiba dari kampung lah, sayang kalau tidak dilayani serta alasan-alasan lain," ungkap Heru.
Alasan itu bukan yang pertama, tapi berulang kali didengar oleh petugas WH wanita saat menyambangi usaha tersebut.
"Parahnya lagi, para pemilik warung itu melayani dengan posisi warung tetap terbuka. Ini kan sudah sangat luar biasa. Harusnya mereka menghargai kearifan lokal dan menghargai pelaksanaan syariat Islam," tambah Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI.
Karena kewalahan menghadapi pemilik warung dan pembeli di warung tersebut tetap membanbel, pihaknya kerap berkonsultasi dengan WH Provinsi dan meminta bantuan dari personel wanita WH Provinsi.
Hal dimaksud untuk meng-cover semua kawasan-kawasan yang sulit di-cover dalam beberapa jam sebelum pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
Tapi, karena petugas WH wanita dari Provinsi Aceh, juga sebagian memilih pulang saat pelaksanaan Jumat, sehingga personel wanita dari WH Kota akan meng-handle semampunya.
"Namun, bagaimana pun juga kalau tidak ada kesadaran dari pemilik warung serta pembeli, semua yang kami lakukan ini juga tidak maksimal. Karena itu kami juga harapkan dukungan masyarakat serta perangkat gampong setempat, untuk berperan aktif," ajak Safriadi.