Senin, 18 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Akronim Dinas Arpus Tak Lagi  Digunakan, Ini Singkatan Penggantinya

sepakat menetapkan bahwa yang dipakai untuk menggantikan akronim Arpus adalah DPKA

Tayang:
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/YARMEN DINAMIKA
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (berbaju dinas) saat menerima kunjungan audiensi Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2021). Audiensi itu sebagai bagian dari persiapan pelantikan pengurus baru periode 2021-2023 pada 16 Maret mendatang. 

sepakat menetapkan bahwa yang dipakai untuk menggantikan akronim Arpus adalah DPKA

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selama ini publik di Aceh, khususnya di Banda Aceh, sudah sangat familier dengan akronim Arpus untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Namun, mulai bulan ini akronim tersebut tak lagi dipakai. Juga tidak akan dipakai Pusip atau Perpusip sebagai akronim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Kepala dinas bersama para kepala bidang dan kepala seksi di kantor itu telah sepakat menetapkan bahwa yang dipakai untuk menggantikan akronim Arpus adalah DPKA, singkatan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Alasan utamanya adalah nomenklatur dinas tersebut di qanun maupun di peraturan gubernur (pergub) adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh yang disingkat dengan DPKA, bukan Arpus, Perpusip, Pusip, atau akronim lainnya.

Baca juga: Pengurus PKS Aceh Silaturahmi dengan Kapolda Aceh, Bahas Isu Kemiskinan dan Penanganan Covid-19

Baca juga: Sholat Tahajud Keutamaanya Salahsatunya Kunci Masuk Surga, Ini Niat & Doanya, Amalkan Setiap Malam

Baca juga: Syahrini, Sering Pakai Barang Mahal, Ternyata Segini Jatah Uang Bulanan Istri Reino Barack

Informasi itu diperoleh Serambinews.com setelah menanyai Kepala DPKA, Dr Edi Yandra MSP, di Banda Aceh, Rabu (24/2/2021) malam.

“Ya, sudah kita lakukan konsolidasi internal, bakunya memang DPKA, dengan pertimbangan bahwa selama ini di kabupaten/kota kalau seseorang sudah ditugaskan di Arpus, kesannya seperti dibuang atau ‘diarsipkan’.

Jadi, singkatan resmi yang kita pakai adalah yang sesuai dengan singkatan berdasarkan nomenklatur qanun dan pergub saja, yakni DPKA,” ujar Edi Yandra.

Menurut Edi, di kalangan internal dinas yang dipimpinnya istilah DPKA sudah cukup familier dalam sebulan terakhir.

Namun, di kalangan publik akronim Arpus justru masih tetap dominan digunakan. “Mudah-mudahan ke depan singkatan DPKA itu akan digunakan oleh semua pihak,” kata Edi.

Informasi bahwa akronim Arpus sudah diganti menjadi singkatan DPKA juga telah disampaikan Edi Yandra kepada Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh saat beraudiensi dengan Kadis DPKA, Selasa (23/2/2021) pagi.

“Ya, mitra kita perlu diberi tahu lebih awal bahwa nomenklatur dinas ini bukan lagi Arpus, melainkan DPKA,” kata Edi.

Bahkan, menurutnya, apabila ada undangan dari Pemerintah Aceh dan jajarannya ke dinas tersebut kini tidak lagi ditulis Dinas Arpus Aceh, melainkan singkatan resminya, yakni DPKA.

Edi juga mengingatkan publik agar tak perlu ragu karena masih mengira bahwa selama ini DPKA merupakan singkatan dari Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh. “ Itu dulu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved