Breaking News

Gegara Terima Transfer Nyasar dan Menggunakan Uangnya, Makelar Mobil Harus Mendekam di Penjara

Seorang pria yang berprofesi sebagai makelar mobil harus mendekam di penjara karena menggunakan uang salah transfer.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Akan tetapi, kliennya saat itu baru bisa mengembalikan dana yang sudah terpakai dengan cara diangsur, sebab saat itu awal pandemi melanda.

"Saat itu dengan tawaran dan permintaan Ardi (diangsur), pelapor tidak mau, mereka minta kes," kata dia.

Baca juga: [Populer] Pesta Pernikahan Berubah Tragis, Pengantin Wanita Saksikan Langsung Tamu Undangan Tewas

Baca juga: Polisi Bebaskan Pemuda Rakit Senjata, Azhar Abdurrahman Jadi Penjamin

Baca juga: Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, KPK Angkut 2 Koper Barbuk Kasus Korupsi Bansos

Ardi disomasi dua kali

Setelah kedua karyawan itu datang, Ardi keesokan harinya mendapatkan surat somasi dari pihak Bank BCA, dan langsung didatangi oleh bagian hukum BCA ke kediaman Ardi.

Pihak BCA meminta uang itu dikembalikan secara utuh Rp51 juta.

Karena uang tersebut sudah terpakai, Ardi merasa hanya bisa mengembalikannya dengan cara diangsur.

"Kemampuan klien kami saat ini mampunya ya hanya mengangsur. Dan pada saat itu rekening klien saya sudah diblokir sepihak oleh pihak BCA (blokir keluar)," kata dia.

Karena demikian, pada awal April 2020 lalu, Ardi mendapatkan surat somasi kedua dan mendesak agar uang tersebut segera dikembalikan.

Hendrix menuturkan Ardi berusaha untuk meminta keringanan agar bisa dicicil.

Untuk menunjukan iktikad baiknya, Ardi melakukan setor tunai sebanyak Rp 5 juta ke rekening BCA pribadi sehingga ada dana mengendap kurang lebih Rp 10 juta.

Setelah bulan April hingga Agustus, pihak Ardi sudah tidak lagi dikonfirmasi apapun dari pihak BCA.

Akhir Agustus, muncul laporan kepolisian dari pelapor NK yang intinya melaporkan Ardi telah dengan sengaja menggunakan uang yang sudah diketahui salah transfer tersebut.

Berusaha mengembalikan, tetapi ditolak

Ardi terus berusaha untuk bisa mengembalikan uang itu, tepatnya bulan Oktober 2020 lalu.

Saat itu, Ardi mencari uang Rp 51 juta sesuai yang diminta oleh pihak BCA.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved