Isak Tangis Iringi Pengambilan 3 Jenazah Korban Penembakan Bripka Cornelius Siahaan di Cengkareng

Tiga jenazah korban penembakan Bripka Cornelius Siahaan pada Kamis (25/2/2021) dibawa pihak keluarga meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat J

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Bima Putra
Ratna Berlian Rumahorbo (baju hijau) menangis saat proses pengambilan jenazah suaminya, Doran Manik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021). dan Peti jenazah korban penembakan Bripka Cornelius Siahaan saat dibawa meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021). 

SERAMBINEWS.COM, KRAMAT JATI - Tiga jenazah korban penembakan Bripka Cornelius Siahaan pada Kamis (25/2/2021) dibawa pihak keluarga meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ketiga jenazah yang sebelumnya dibawa ke Instalasi Forensik sekira pukul 10.00 WIB dibawa pihak keluarga setelah rampung menjalani autopsi.

Jenazah Doran Manik (39) yang merupakan kasir kafe lokasi penembakan jadi yang pertama dibawa meninggalkan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Didampingi sang istri, Ratna Berlian Rumahorbo (40) jenazah ayah tiga anak itu dibawa dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 19.16 WIB.

Tangis Berlian yang mengenakan baju warna hijau pecah sesaat sebelum peti jenazah suaminya dibawa dari keluar dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Pihak keluarga yang ikut mendampingi proses pengambilan jenazah berusaha keras menenangkan agar Berlian tidak larut dalam duka saat jenazah dibawa.

Jenazah Doran yang baru sekitar enam bulan bekerja sebagai kasir di kafe lokasi penembakan rencananya dimakamkan di Provinsi Lampung.

S
Istri Praka Martinus, Ledy Harti Simamora (baju oranye) saat proses pengambilan jenazah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Jenazah Feri Saut Simanjuntak jadi yang kedua meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, peti jenazahnya dibawa keluar sekira pukul 19.27 WIB.

Saat peti jenazah dibawa ke mobil ambulans, seorang perempuan mengenakan baju warna biru tampak menangis histeris tak kuat menahan duka.

Perempuan tersebut bahkan tampak tidak kuat melangkah sehingga terjatuh tepat depan mobil jenazah yang digunakan membawa jenazah Feri.

Pihak keluarga yang ikut mendampingi proses pengambilan jenazah berusaha membopong perempuan berusia sekitar 30 tahun agar dapat berdiri.

Berdasar data yang dihimpun TribunJakarta.com, jenazah Feri rencananya disemayamkan di kawasan Green Garden, Jakarta Barat.

Jenazah anggota Kostrad TNI AD Praka Martinus Riski Kardo Sinurat (30) jadi yang terakhir dibawa meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Jjenazah ayah dua anak yang rencananya dimakamkan di Medan itu dibawa keluar dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 19.35 WIB.

Sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang sejumlah personel Kostrad TNI AD menyempatkan diri memberi penghormatan.

Saat penghormatan terakhir, Dandenma Kostrad Kol­onel Inf Wahyu Dili Yudha Irawan tampak hadir bersama sejumlah personel Kostrad TNI AD lainnya.

S
Peti jenazah korban penembakan Bripka Cornelius Siahaan saat dibawa meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Istri Praka Martinus, Ledy Harti Simamora (29) yang mengenakan kaos warna oranye tampak ikut menaiki mobil jenazah pembawa peti jenazah suaminya.

Proses pengambilan jenazah ketiga korban penembakan Bripka Cornelius yang dibawa menggunakan tiga mobil jenazah berbeda rampung pukul 19.38 WIB.

Hasil autopsi tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati nantinya bakal jadi alat bukti proses penyidikan Bripka Cornelius yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Bripka Cornelius yang merupakan anggota Polsek Kalideres dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Pelaku Penembakan 4 Orang di Kafe daerah Cengkareng, Bripka CS
Pelaku Penembakan 4 Orang di Kafe daerah Cengkareng, Bripka CS (Kompas TV)

Detik-detik penembakan oleh Bripka CS di kafe kawasan Cengkareng diungkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,insiden tersebut berawal ketika Bripka CS mengunjungi kafe di kawasan Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku Bakal Dipecat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.

Peristiwa penembakan itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Sedangkan satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Motor Royal Enfield Meteor 350 Siap Meluncur, Dibandrol Di Bawah Rp 100 Juta, Ada di Tokopedia

Baca juga: VIDEO Nelayan Gunakan Pukat Darat Tradisional di Aceh Barat, Kaum Ibu Ikut Turun Tangan

Baca juga: Ribuan Tenaga Kesehatan Abdya Mulai Vaksinasi Dosis Kedua, Ini Jumlah Disuntik Dosis Pertama

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Isak Tangis hingga Penghormatan Anggota TNI Iringi Pengambilan 3 Jenazah Korban Penembakan Bripka CS,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved