Rekonstruksi Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu Kandung dan Selingkuhan, Ada Kekerasan, Dipaksa Telan Racun

Bayi berusia 9 bulan yang dibunuh ibu kandungnya sendiri di Lampung mengalami kekerasan saat para pelaku meminumkan ramuan racun.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021). 

Hari itu, AO izin kepada suaminya pergi ke ke rumah kerabatnya dengan membawa Kartika.

Di tengah jalan AO bertemu dengan MA dan mereka menuju di salah satu rumah kos rekan MA di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Bumi Waras.

Oleh kedua pelaku, Kartika dicekoki ramuan yang terbuat dari minyak rambut, gula merah, dan asam jawa.

Bayi 9 bulan itu pun kejang.

Tak hanya itu, tersangka juga menutup hidung korban hingga korban kehabisan napas.

“Tersangka MA lalu menekan hidung korban agar cairan itu masuk.

Tersangka juga menutup hidung korban hingga korban kehabisan nafas,” kata Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto, Selasa (9/2//2021).

Setelah korban tak bernyawa, AO dan MA membawa Kartika berkeliling.

Mereka lalu menitipkan Kartika di rumah mertua AO di Kelurahan Talang, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021) dini hari.

Sementara itu mertua AO atau nenek korban curiga saat menantunya langsung pergi setelah menitipkan Kartika.

Apalagi saat dicek, cucunya tak bergerak dan terdapat luka memar.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Tutupi Jejak Perselingkuhan

AO memiliki suami.

Namun ia menjalin hubungan asmara dengan MA saat kehamilannya berusia 5 bulan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved