Teriak-teriak Saat Ditilang Polisi, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu di Kantongnya
Fahri mengatakan, penangkapan terhadap pemotor pembawa sabu berinsial DI itu berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 10.20 WIB.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Personel Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meringkus seorang pengendara motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing, Jakarta Barat.
Pria ini terpaksa diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Anggota Subdit Gakkum saat melaksanakan patroli di bawah pimpinan Perwira Pengendali Ipda Aan Dinata beserta lima anggota lainnya, telah mengamankan seseorang yang membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, seperti dilansir Antaranews, Rabu (24/2/2021).
Fahri mengatakan, penangkapan terhadap pemotor pembawa sabu berinsial DI itu berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 10.20 WIB.
Saat itu, anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan patroli di JLNT Pesing dari arah Tangerang menuju Grogol.
Ternyata, petugas mendapati ada pengendara sepeda motor yang melanggar dengan melintas di JLNT Pesing.
Petugas kemudian menghentikan pengendara motor itu untuk dilakukan penilangan.
"Setelah dihentikan penumpang sepeda motor tersebut atas nama DI berteriak-teriak dan tampak mencurigakan. Lalu, diperiksa pada kantong celana bagian belakang dan didapatkan satu paket sabu," ujar Fahri.
Atas temuan itu, pemotor berinisial DI beserta barang bukti satu paket sabu kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Tabrakan Maut di Aceh Utara, Dua Wanita Tewas
Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Tanding, Tandang ke Markas Atalanta, Real Madrid Tanpa Delapan Pilar
Baca juga: Warga Ini Coba Bunuh Diri, Gagal Minum Racun, Lalu Sayat Lehernya dengan Pisau, Begini Kronologisnya
Sopir Bus Pelangi Ditangkap BNN
Seorang sopir Bus Pelangi lintas Medan-Jakarta diamankan Tim BNN karena miliki narkoba.
Selain sopir bus tersebut, polisi juga menangkap rekannya hingga menemukan 10 kilogram sabu.
Supir bus Pelangi Medan-Jakarta ini diamankan Tim BNN di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parang 3 Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/2/2021).
Pelaku tersebut bernama Yudika Ramosta Tampubolon (23) beralamat di tinggal di Jalan Saudara No 55 Kelurahan Marendal, Medan Johor.
Amatan tribumedan.id, di lokasi rumah kontrakan pelaku tampak sepi, dan pintu kontrakan tampak terbuka.