Berita Banda Aceh
Zona Kuning Meluas di Aceh, Kasus Baru Covid-19 Bertambah 26 Orang
“Minggu lalu, zona kuning 11 kabupaten. Kini Aceh Barat, Pidie, dan Gayo Lues, juga kuning” tutur Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu kepada awak...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
“Minggu lalu, zona kuning 11 kabupaten. Kini Aceh Barat, Pidie, dan Gayo Lues, juga kuning” tutur Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (24/2/2021) malam.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani melaporkan, zona kuning atau zona risiko rendah Covid-19 meluas, dari 11 menjadi 14 kabupaten.
Sementara itu, kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah lagi sebanyak 26 orang di Aceh.
“Minggu lalu, zona kuning 11 kabupaten. Kini Aceh Barat, Pidie, dan Gayo Lues, juga kuning” tutur Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (24/2/2021) malam.
Ia menjelaskan, 14 zona kuning di Aceh berdasarkan hasil analisis data pandemi Covid-19 per tanggal 21 Februari 2021 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, meliputi Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Aceh tengah, Gayo Lues, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Sedangakan sembilan kabupaten/kota lainnya, masih merupakan zona oranye, atau zona risiko sedang peningkatan kasus Covid-19 di Aceh, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Besar, Aceh Jaya, Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, dan Kota Subulussalam.
Kemudian SAG mengatakan, berdasarkan data analisis peta zonasi risiko 10 minggu terakhir, ada kabupaten/kota yang belum pernah 'kuning' seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, dan Kota Subulussalam.
Baca juga: 1.426 Vial Vaksin Sinovac Tahap II Tiba di Kota Langsa, Hari Ini Didistribusikan ke Puskesmas dan RS
Sedangkan Aceh Jaya, sempat menjadi zona kuning dua minggu yang lalu.
“Peta zonasi tersebut perlu mendapat perhatian. Ia merupakan alat navigasi bagi pengambil kebijakan untuk mengevalusi, memperbaiki, dan peningkatkan effort penanganan pandemi Covid-19 di daerahnya,” ujar SAG. (*)