Berita Aceh Besar

Ketua MS Jantho Menetapkan Agen Perubahan Zona Integritas Menuju WBK, Catat Ini Nama-Namanya

Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho Siti Salwa SHI MH menetapkan Agen Perubahan (Agent of Change) pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa SHI MH menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada agen perubahan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Mahkamah Syar'iyah Jantho di lobby utama Gedung MS Jantho, Jumat (26/2/2021). 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO  - Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho Siti Salwa SHI MH menetapkan Agen Perubahan (Agent of Change) pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Mahkamah Syar'iyah Jantho, Jumat (26/2/2021).

Penetapan agen perubahan dilakukan setelah proses seleksi yang ketat secara kualitatif oleh tim yang ditunjuk dan selanjutnya oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho dituangkan dalam Surat Keputusan tentang Penetapan Agen Perubahan (Agent of Change) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Mahkamah Syar'iyah Jantho Tahun 2021.

Adapun nama-nama sebagai Agen Perubahan (Agent of Change) tahun 2021 di Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah Ratna Juwita SH (Jajaran Kepaniteraan), Zuldiati SH. (Jajaran Kesektariatan) dan T Muhaddir (PPNPN ).

Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Siti Salwa SHI MH dalam sambutannya, kepada serambinews.com dalam rilisnya. Jumat (26/2/2021) mengatakan bahwa Agen Perubahan (Agent of Change) hendaknya menjadi individu atau seseorang yang dapat mempengaruhi target/sasaran perubahan dan menghubungkan antara sumber perubahan (Inovasi, kebijakan publik dan lain sebagainya)

Dengan sistem masyarakat yang menjadi target perubahan, nah,.agen perubahan inilah yang jadi contoh dan model sebuah sikap perilaku dan budaya kerja yang berintegritas dalam memberikan pelayanan prima secara maksimal kepada masyarakat para pencari keadialan di Aceh Besar.

"Kita berharap Agent of Change yang telah ditetapkan bisa menjadi sebagai katalisator yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Mahkamah Syar'iyah Jantho, tentang pentingnya perubahan dan mendorong serta menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju kearah yang lebih baik.

Agen perubahan berperan jadi pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan ketika menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan pada Mahkamah Syar'iyah Jantho menuju lebih baik

Terpenting agen perubahan harus menjadi teladan dan penyeimbang yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkahlaku, berpikir, dalam pola yang lebih maju dalam melayani pencari keadilan,"kata Siti Salwa.

Dalam penetapan agen perubahan ini, juga turut dilakukan pengukuhan serta penyerahan sertifikat dan pemasangan selempang agen perubahan kepada nama-nama yang terpilih yang dilangsungkan di lobby utama gedung Mahkamah Syar'iyah Jantho.(*)

Baca juga: Pengendara Moge Ditendang saat Menerobos Kawasan Ring 1 Istana, Paspampres: Sebenarnya Bisa Ditembak

Baca juga: Perang Geng Pecah di Empat Penjara Ekuador, Puluhan Narapidana Tewas

Baca juga: Baku Tembak Pengeroyok Wartawan dan Polres Banyuasin, Pelaku Tewas, Dua Warga Kena Peluru Nyasar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved