Tata Cara dan Ketentuan Bayar Puasa Ramadhan dengan Fidyah: Ini Orang yang Boleh Melakukannya
Untuk membayarnya, bisa dengan puasa qadha dan bayaf fidyah. Kendati demikian, perlu ditekankan tak semua orang bisa langsung bayar fidyah.
SERAMBINEWS.COM - Tak lama lagi umat muslin seluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1442 H.
Ibadah puasa tahun ini jatuh pada April 2021 mendatang.
Karenanya, umat muslim dianjurkan untuk mulai mengganti puasa Ramadhan tahun lalu yang 'bolong'.
Untuk membayarnya, bisa dengan puasa qadha dan bayaf fidyah.
Kendati demikian, perlu ditekankan tak semua orang bisa langsung bayar fidyah.
Fidyah adalah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Langkah ini hanya dikhususkan untuk orang yang tidak mampu menjalankan puasa.
Baca juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Lafal Niat Puasa Qadha Bagi Yang Masih Punya Utang Puasa
Dilansir Surya dari baznas.go.id, ada 5 kriteria orang yang harus bayar fidyah di antaranya adalah:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
Orang berusia lanjut atau lansia yang tidak sanggup menjalankan ibadah puasa, bisa membayar fidyah.
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
Orang sakit parah, tidak memiliki harapan sembuh, sampai tidak sanggup berpuasa tidak memiliki kewajiban berpuasa Ramadhan.
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Ibu hamil dan menyusui diperbolehkan membayar fidyah, apabila mengalami kepayahan dalam berpuasa, sampai mengkhawatirkan keselamatan anak yang dikandung.