Fakta & Profil Nurdin Abdullah, Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi Kini Diciduk KPK karena Korupsi
Nurdin Abdullah kena OTT KPK. Siapa sangka, ternyata Nurdin Abdullah pernah mendapatkan penghargaan antikorupsi.
SERAMBINEWS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kena OTT KPK.
Siapa sangka, ternyata Nurdin Abdullah pernah mendapatkan penghargaan antikorupsi.
Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan yang tak lain adalah mantan Bupati Bantaeng diciduk bersama beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak swasta.
Fakta unik Nurdin Abdullah yakni saat menjadi kepala daerah pernah mengantongi banyak penghargaan.
Bahkan suami Liestiaty ini pernah menerima Penghargaan Anti Korupsi Bung Hatta (BHACA) tahun 2017.
Nurdin juga mendapatkan penghargaan atas predikat yang didasarkan pada standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 2017.
Gubernur Sulawesi Selatan ini juga pernah memperoleh Tanda Bintang Jasa Utama Bidang Koperasi dan UKM dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2016.
Baca juga: Lhokseumawe Mundur Jadi Tuan Rumah Musabaqah Qiraatil Kutub Tingkat Aceh, Ini Tanggapan Ketua DPRK
Baca juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Jadi Tersangka, KPK Amankan Uang Tunai Rp 2 Miliar

Nurdin Abdullah adalah pria kelahiran 7 Februari 1963 di Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan ini menikah dengan Liestiaty F. Nurdin dan dikarunia 3 anak.
Nurdin menjadi gubernur menggantikan Syahrul Yasin Limpo setelah terpilih pada Pilkada 2018.
Saat itu, Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman maju dalam Pilkada Sulawesi Selatan.
Pasangan ini diusung Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P), dan Partai Amanat Nasional ( PAN).
Mereka memperoleh nomor urut 3 dalam acara pesta rakyat tersebut.
Pasangan nomor urut 3 ini mampu mengalahkan 3 calon lain dengan meraih suara terbanyak sebesar 1.867.303 suara (43,27 persen) pada Pilkada 2018.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Buka Awal Maret, Begini Cara Bikin Kaun dan Cara Daftar
Baca juga: Tentara Israel Bubarkan Peserta Aksi Peringati 27 Tahun Tragedi Masjid Ibrahimi dengan Gas Air Mata
Gubernur Bergelar Profesor
Ternyata gubernur Nurdin Abdullah merupakan seorang profesor.
Diketahui Nurdin abdullah adalah lulusan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin tahun 1986, seperti dikutip dari situs resmi sulselprov.go.id.
Kemudian Nurdin Abdullah melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Universitas Kyushu Jepang.

Bahkan gubernur yang saat ini berurusan dengan KPK ini merupakan Guru Besar di Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.
Hal ini berdasarkan surat keputusan jabatan guru besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2020.
Nurdin pun juga ikut dalam Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah pernah menjadi Bupati Bantaeng dua periode berturut-turut mulai dari 2008 sampai 2018.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Positif Benzo, Baru Sebulan Bebas Karena Sabu-sabu
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Positif Benzo, Baru Sebulan Bebas Karena Sabu-sabu
Punya Harta Rp 51,3 M
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi )KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Sejumlah pihak lain.
Nurdin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Nurdin dan sejumlah pihak lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dilansir Tribunnews.com, Nurdin Abdulla memiliki harta miliaran rupiah, layaknya kepala daerah pada umumnya.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelnggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali Nurdin laporkan kepada KPK.
Laporan tersebut yakni pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, Nurdin mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar.
Nurdin dapat dikatakan sebagai juragan tanah.

Hal ini lantaran harta yang dilaporkannya kepada KPK didominasi tanah dan bangunan.
Dalam LHKPN, tercatat Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabupaten Soppeng.
Luas tanah dan bangunan milik Nurdin bervariasi, mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.
Secra total, puluhan tanah dan bangunan milik mantak Bupati Bantaeng dua periode itu diklaim senilai Rp 49.368.901.028.
Nurdin mengaku, seain tanah dan bangunan, ia hanya memiliki satu unit kendaraan, yaitu mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.
Gubernur Sulawesi Selatan itu juga mempunyai harta lainnya senilai Rp 1,5 miliar.
Namun, disisi lain, Nurdin mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000.
Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.
Selain Nurdin, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain dalam OTT pada Jumat (26/2/2021) malam.
KPK disebut mengamankan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulawesi Selatan dan kontraktor.
Para pihak tersebut dibekuk lantaran terlibat dalam transaksi suap.
Tim Satgas disebut mengamankan sebuah koper berisi uang tunai sekitar Rp 1 miliar.
Ali Fikri, Pit Juru Bicara KPK pun membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci para pihak yang telah diamankan.
Ali juga belum memberikan keterangan secara lengkap terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK.
Termasuk mengenai nominal uang yang disita sebagai barang bukti.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," papar Ali.
Hal itu lantaran tim Satgas masih bekerja di lapangan.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
KPK memiliki waktu 1 x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Peraih Penghargaan Antikorupsi tapi Ditangkap KPK Gara-gara Korupsi