Berita Aceh Tengah

Induk Beruang Madu Tetap Jaga Anaknya yang Terjerat di Aceh Tengah, Ini Tindakan BKSDA

Seekor anak Beruang Madu (Helarctos malayanus) dilaporkan sempat terjerat di perkebunan warga Desa Toweren Antara, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Foto: Dokumen BKSDA Aceh
Seekor anak Beruang Madu (Helarctos malayanus) terjerat di perkebunan warga kawasan Desa Toweren Antara, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seekor anak Beruang Madu (Helarctos malayanus) dilaporkan sempat terjerat di perkebunan warga kawasan Desa Toweren Antara, Kecamatan Lut Tawar,  Aceh Tengah.

Namun saat tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tiba, di sekitar lokasi juga terlihat induk beruang madu tersebut. 

"Kebiasan kami temukan di lapangan, itu tandanya induk Beruang Madu sedang menjaga anaknya yang saat itu sedang terjerat," ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe
Kamarudzaman S Hut, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Profil Wakasad Letjen Bakti Agus Fadjri, Ini Daftar Lengkap Mutasi Pati TNI AD, TNI AL dan TNI AU

Terkait penemuan anak beruang madu yang terjerat, dijelaskan Kamarudzaman, berawal dari informasi Bhabinkamtibmas Polsek Lut Tawar, pada 25 Februari 2021.

Sehingga tim petugas Resor Konservasi Wilayah 6 Takengon, didampingi dengan tim medis dari FKH Universitas Syiah Kuala dan Polsek Lut Tawar, langsung melakukan pengecekan (groundcheck) ke lokasi. 

Hasil groundcheck, petugas menemukan seekor anak beruang yang terjerat di perkebunan masyarakat.

Induk dari satwa tersebut juga masih berada di sekitar lokasi tempat anak terkena jerat, untuk menjaga anaknya.

Baca juga: Beruang Madu Terjerat Perangkap Babi di Pidie Jaya, Dievakuasi Petugas BKSDA, PKSL Unsyiah & Polisi

Beruang Madu yang terkena jerat tersebut berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur ± 3,5 tahun. 

"Tim petugas segera melakukan pembiusan terhadap satwa tersebut untuk diberikan tindakan medis lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bagian tubuh satwa yang terkena jerat yaitu pada kaki kanan bagian depan satwa.

Setelah melakukan pengobatan terhadap satwa yang terkena jerat tersebut, tim petugas melakukan pelepasliaran terhadap satwa Beruang Madu ini.

Karena kondisi satwa layak untuk dilepasliarkan kembali. 

Baca juga: Dalam Pameran Senjata Internasional, Rusia Pamer Peralatan Tempur Anti-Drone

"Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Sektor Lut Tawar beserta masyarakat setempat atas kerjasama dalam upaya penyelamatan dan perlindungan satwa liar yang dilindungi ini di Provinsi Aceh," pungkas Kamarudzaman.

Untuk diketahui, Beruang Madu  atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Sun Bear merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi.

Ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Secara taksonomi, Beruang Madu termasuk kelompok Mammalia dengan Famili Ursidae. 

Baca juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Penerima Penghargaan Untuk Tokoh Antikorupsi

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, jenis satwa ini termasuk ke dalam kelompok Vulnerable/Rentan. 

Distribusi populasi satwa ini meliputi Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, India, Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam, dan Singapura.

Habitat Beruang Madu berada pada kawasan hutan primer dan hutan alam campuran/heterogen.(*)

Baca juga: Kisah Adik Urus Abang yang Lumpuh, Malah Abangnya Minta Diantar ke Panti Jombo agar tak Merepotkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved