Berita Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Imbau Warga tak Membakar Lahan

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, menghimbau masyarakat dalam wilayah hukum Polres setempat agar tidak membakar sembarangan....

Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH. 

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengimbau masyarakat dalam wilayah hukum Polres setempat agar tidak membakar sembarangan.

Himbauan itu disampaikan Kapolres karena meningkatnya temperatur udara dan berkurangnya intensitas curah hujan dalam satu bulan terakhir.

Hal ini, katanya, menjadi pertanda bahwa wilayah di Aceh Timur khususnya, akan memasuki musim kemarau.

"Kami meminta warga agar menjaga lingkungan dengan cara tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," pinta Kapolres Aceh Timur.

Warga, pinta Kapolres, harus tetap menjaga lingkungan, dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar di musim kemarau ini.

Karena hal itu, katanya, akan berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan masyarakat, kesehatan, perkembangan ekonomi karena kabut asap yang ditimbulkan.

Kapolres mengaku juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan, khususnya terkait Karhutla. 

Dia juga meminta peran serta semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah desa dan lainnya, agar ikut berperan aktif dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polres Aceh Timur

Kapolres menegaskan, jika warga tetap melakukan pembakaran lahan tentunya akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Khususnya kepada pelaku pembakar hutan.

Kapolres berharap tidak ada lagi karhutla, terutama di wilayah hukum Polres Aceh Timur

Hal ini dapat diwujudkan dengan kerjasama semua pihak TNI/Polri, Pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

"Mari kita bekerja sama mencegah terjadinya Karhutla dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan yang intens kepada masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahannya," pinta Kapolres.(*)

Baca juga: Sanura Hantam L-300 di Simpang Beutong, Sopir dan Penumpang Alami Luka Berat

Baca juga: Begini Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-Filing, Batas Akhir 31 Maret 2021

Baca juga: Penambal Ban Tewas Terlempar ke Aspal, Ban Truk yang Ditambalnya Meletus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved