Profil Artidjo Alkostar, Semasa Hidup Sangat Ditakuti Para Koruptor
Mantan hakim Mahkamah Agung ( MA) Artidjo Alkostar meninggal dunia hari ini, Minggu (28/2/2021).
kasus pembunuhan wartawan Bernas Muhammad Syafruddin (Udin), dan ketua tim pembela gugatan Kecurangan Pemilu 1997 di Pamekasan, Madura.
Teror sudah menjadi bagian dari pergulatan hidupnya.
Saat membela perkara Santa Cruz (1992), Artidjo berulang kali diteror.
Seorang teman bercerita, mantan staf Human Right Watch di New York ini terpaksa membuat pembelaan bagi kliennya dengan hanya diterangi lilin.
Sebab aliran listrik di tempatnya menginap tiba-tiba mati dan tidak menyala lagi.
Kasus mantan Presiden Soeharto dan Joko Tjandra
Kiprah Artidjo sebagai hakim agung semakin dikenal, karena dia berani berbeda pendapat dengan majelis hakim yang lain pada perkara mantan Presiden Soeharto dan skandal Bank Bali dengan terdakwa Joko Sugiarto Tjandra.
Baca juga: VIDEO - VIRAL Merasa Sakit Swab Tes, Pemuda Ini Lari Terbirit-Birit ke Hutan Sampai Dikejar Petugas
Pada kasus Joko Tjandra, ia menyimpulkan terdakwa bersalah dan dihukum 20 tahun.
Dua hakim agung lain membebaskannya.
Putusan Joko Tjandra itu memperkenalkan dissenting opinion.
Ini membuat pendapat Artidjo diketahui publik.
"Ya, dengan begitu orang tidak selalu menganggap saya sebagai pecundang, karena, paling tidak pendapat saya ada yang mendukung. Mosok, dari dulu jadi pecundang terus.
Sebagai pengacara, saya sering kalah, karena tidak mau menyuap hakim dan jaksa," ungkap alumnus maupun dosen Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta tersebut.
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Diumumkan Awal Maret, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutup Usia, Ini Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hakim-agung-ma-artidjo-alkostar_20180315_233359.jpg)