Berita Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia di Lokasi Wisata, 40 Pelanggar Syariat Islam dan Protkes Terjaring

Dalam razia ini, petugas menjaring 40 pelanggar syariat Islam atas beragam pelanggaran. Selain itu, juga pelanggar protokoler kesehatan (Protkes)

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar razia di objek wisata Ujung Batee, Aceh Besar, Minggu (28/2/2021). 

Dalam razia ini, petugas menjaring 40 pelanggar syariat Islam atas beragam pelanggaran. Selain itu, juga pelanggar protokoler kesehatan (Protkes) karena tak menggunakan masker. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar terus merazia untuk mencegah pelanggaran Qanun Syariat Islam dan Protkes Covid-19.

Seperti pada Minggu (28/2/2021), sebanyak 35 personel Satpol PP dan WH Aceh Besar dibagi dua tim merazia ke lokasi wisata di Ujung Batee, Ujung Kareung, dan Tugu Indrapatra hingga Krueng Raya, Kecamatan Mesjid Raya. 

Selain itu, juga ke kawasan Jalin Kota Jantho. 

Dalam razia ini, petugas menjaring 40 pelanggar syariat Islam atas beragam pelanggaran. Selain itu, juga pelanggar protokoler kesehatan (Protkes) karena tak menggunakan masker. 

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli SSos MAP, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (28/2/2021). 

Baca juga: VIDEO Seekor Paus Terekam Kamera Nelayan Terombang-Ambing Terbawa Ombak di Lautan Turki

Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Diumumkan Awal Maret, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak

Baca juga: Arab Saudi Gandeng Lockheed Martin, Targetkan Jadi Produsen Senjata Terkemuka Dunia

Rusli menyebutkan mereka yang terjaring razia itu, yakni enam pasangan diduga berkhalwat, tiga orang tak berbusana muslim/muslimah, dan 25 orang tak memakai masker. 

"Semua pelanggar itu kami berikan pembinaan. Kesadaran pengunjung menaati Qanun Syariat Islam maupun memakai masker masih sangat rendah," kata M Rusli. 

Padahal, kata Rusli razia itu hampir rutin mereka laksanakan seminggu sekali.  Oleh karena itu, ia mengimbau warga Aceh Besar untuk mematuhi protkes dan tak melanggar syariat Islam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved