Berita Pidie
Sopir Setubuhi Anak Tiri Saat Tidur Bersama Ibunya, Aksi Bejat Itu Dilaporkan ke Polisi
Polsek Keumala bersama Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan lelaki RWN (50) berprofesi sebagai sopir di polsek tersebut....
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polsek Keumala bersama Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan lelaki RWN (50) berprofesi sebagai sopir di polsek tersebut.
Pria beristeri tiga itu dituduh telah menyetubuhi anak tiri yang masih di bawah umur Bunga (14) bukan nama sebenarnya.
Data polisi aksi bejat RWN telah berkali-kali melakukan tindak pidana persetubuhan dengan Bunga di rumah korban.
Aksi itu terbongkar saat Bunga melaporkan kepada ibu kandungnya.
Tanpa menungu waktu, ibu kandung Bunga adalah isteri ketiga dari RWN melapor ke polisi.
"Kita menangkap tersangka RWN saat datang ke Mapolsek Keumala menyelesaikan masalah dengan ibu Bunga," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, kepada Serambinews.com, Minggu (28/2/2021).
Menurut AKP Ferdian, RWN melecehkan anak tirinya ketika pulang kerja sebagai sopir saat tidur bersama isterinya yang tak lain adalah ibu kandung Bunga dalam satu kamar.
Pencabulan dilakukan saat ibu Bunga terlelap tidur.
"Perbuatan itu dilakukan sejak Maret 2020 hingga Februari 2021," jelasnya.
Dikatakan, pencabulan itu terbongkar, Jumat (26/2/2021), setelah Bunga menceritakan kepada sang ibu.
"Sontak ibu Bunga terkejut karena kejadian itu terjadi saat dirinya tidur RWN tak lain suaminya dalam satu kamar.
Ibu bunga melaporkan ke Polsek Keumala," jelasnya.
Kata AKP Ferdian, Polsek Keumala menghubungi RWN, agar datang ke mapolsek untuk menyelesaikan masalah dengan ibu Bunga.
Saat di mapolsek, polisi langsung mengamankan RWN.