Jumat, 8 Mei 2026

Internasional

Ayah Seorang Pengacara, Ketiga Anak Mengikuti Jejaknya, Menjadi Tradisi di Arab Saudi

Sebuah tradisi di Arab Saudi sudah menjadi hal yang lumrah, seperti ayahnya pengacara, maka anak-anaknya juga ikut.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Musaad Al-Saleh memimpin pertemuan dengan ketiga anaknya yang juga pengacara di Tabuk, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, MEKKAH - Sebuah tradisi di Arab Saudi sudah menjadi hal yang lumrah, seperti ayahnya pengacara, maka anak-anaknya juga ikut.

Demikian juga profesi lainnya, seperti dokter, dosen, arsitek dan profesi lainnya.

Seperti Firma hukum di Arab Saudi sangat banyak, tetapi satu firma hukum di Tabuk menunjukkan kekuatan mereka melalui persatuan keluarga.

Mengikuti satu jalur karier, tiga pengacara muda mengikuti jejak ayah mereka dalam profesi hukum.

Musaad Al-Saleh, (50) kepada Arab News, Minggu (28/2/2021) mengatakan anak-anaknya memilih profesi tanpa tekanan.

Dia menilai karena mereka melihat karir yang sesuai dengan kemampuan dan akan menjadi keluarga yang akan sulit untuk didekati.

Melihat ayah mereka bekerja saat tumbuh dewasa, ketiga anaknya, Osama yang berusia (29) Jawaher (25) dan Haya (23) semuanya sekarang berpraktik sebagai pengacara.

“Sangat umum menemukan keluarga yang mewarisi medis, bisnis, perdagangan, pertukangan kayu, dan profesi lainnya,” kata Al-Saleh.

Perempuan tidak memasuki profesi hukum sampai saat ini, dan izin praktik hukum pertama bagi perempuan ditawarkan sekitar lima tahun lalu, tambahnya.

“Anak-anak saya telah mengikuti pekerjaan saya," ungkapnya.

"Beberapa dari mereka memiliki spesialisasi dalam hukum komersial dan yang lainnya dalam hukum pidana," tambahnya.

"Sehingga, memungkinkan adanya perbedaan dalam menangani masalah hukum di firma hukum ini, ” ujarnya.

Dia mengatakan banyak keluarga mengikuti generasi yang lebih tua ke dalam suatu profesi.

Baca juga: Arab Saudi Temukan 43.428 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Terbanyak di Ibu Kota Riyadh

Saat ini, katanya, melalui pemberdayaan perempuan di Kerajaan, perempuan dalam keluarga telah dapat memainkan peran sosial yang ditugaskan kepada mereka.

Dia menambahkan bekerja di bidang hukum selama lebih dari itu. 25 tahun sampai pensiun.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved