Dicerai Suami, Wanita PSK Hamil 7 Bulan Tetap Layani Pria, Sebut Pelanggan Tetap Pingin Orang Hamil
Rupanya pekerja seks komersial (PSK) dengan kondisi hamil itu menjadi salah satu tren baru bisnis "esek-esek" kelas bawah
SERAMBINEWS.COM - Perempuan malam yang mangkal di jalanan wilayah Kota Tasikmalaya beberapa kali terjaring razia oleh petugas tengah kondisi hamil tua.
Rupanya pekerja seks komersial (PSK) dengan kondisi hamil itu menjadi salah satu tren baru bisnis "esek-esek" kelas bawah di Kota Tasikmalaya.
Kesulitan ekonomi menjadi alasan klasik buat mereka yang nekat terjun ke dunia prostitusi.
Ada pula karena ajakan temannya untuk mencari uang cepat.
Seperti dialami TL, perempuan muda yang tengah hamil tua berusia 21 tahun yang terjaring razia mangkal di depan PLN Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari tadi.
Terjaring razia tengah mangkal, Tl (21), PSK yang tengah hamil tua sekitar tujuh bulan, mengaku terpaksa jual diri karena terdesak kebutuhan hidup.
Ia mengaku berstatus janda sejak enam bulan lalu.
Suaminya meninggalkan dirinya begitu saja.
Pasca-perceraian ia praktis menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil.
Ia mengaku telah enam bulan menjadi PSK setelah cerai dan telah memiliki dua anak meski usianya terbilang masih muda.
pekerja seks komersial (PSK)
Wanita PSK Hamil
PSK Terjaring Satpol PP
psk hamil
PSK Terjaring razia
Serambinews
Serambi Indonesia
Anang Hermansyah Ungkap Perubahan Putrinya Setelah Menikah dengan Atta : Enggak Nyangka |
![]() |
---|
Berapa Lama Bisa Menyimpan Daging Beku di Freezer? Ini Panduan dan Tips Sehat Penyimpanannya |
![]() |
---|
Cornelia Agatha Pemeran Sarah Si Doel Anak Sekolahan, Kondisinya Sudah Beda, Setelah Tak Syuting |
![]() |
---|
Ifan Seventeen Mantap Nikahi Citra Usai Lebaran, Pernikahannya Kedua, Hari Ini Digelar Lamaran |
![]() |
---|
Balada Anak Pinggiran, Antara Cita dan Dukungan Ortu |
![]() |
---|