Dicerai Suami, Wanita PSK Hamil 7 Bulan Tetap Layani Pria, Sebut Pelanggan Tetap Pingin Orang Hamil
Rupanya pekerja seks komersial (PSK) dengan kondisi hamil itu menjadi salah satu tren baru bisnis "esek-esek" kelas bawah
Perempuan hamil berprofesi PSK ini jauh lebih muda ketimbang perempuan hamil yang juga PSK yang pernah dirazia dua minggu lalu.
Kalau yang pertama berusia 31 tahun dengan usia kehamilan delapan bulan, kali ini berusia 21 tahun.
Namanya Tl dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Ia tengah mangkal bersama seorang teman seprofesinya di Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, yang memiliki julukan Kota Santri.
Saat petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan razia di Jalan Mayor Utarya, keduanya tak sempat kabur dan langsung diringkus.
Petugas pun membawa keduanya ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya di Jalan By Pass Ir H Djuanda.
Kasie Dalops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih, mengatakan, ia sempat terkejut saat merazia tempat mangkal PSK ditemukan seorang tengah hamil.
"Malam itu kami merazia lokasi biasa mangkal PSK. Tak dinyana ada yang tengah hamil," kata Andi.
Keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
"Kami sempat terkejut ada yang hamil. Kami bawa ke sini (kantor, Red) dan diberi nasihat. Mudah-mudahan menurut," kata Sandi A Sugih.
Baca juga: Gerakan Rakyat Menggugat di Langsa Gelar Aksi Tolak Izin Investasi Minuman Keras
Baca juga: Wuling Hanya Wakilkan Confero S Dapat Insentif Pajak, Diskon Rp 11 Juta
Baca juga: Mobil Sejuta Umat, Avanza Masuk Insentif Pajak, Langsung Turun Rp 13 Jutaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSK Tasikmalaya: Mereka Pengin Sekali sama Orang Hamil kayak Saya",