CPNS 2021
Formasi CPNS/PPPK 2021 Akan Segera Diumumkan, Jumlahnya 1,3 Juta, Guru Paling Banyak Diterima
Terdiri atas 70.000 PPPK Jabatan Fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga keseh
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Untuk ‘Dokumen Pendukung lainnya’ pelamar diwajibkan memahami secara cermat sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.
Baca juga: CPNS 2021 - Simak Tips Dan Cara Pilih Formasi Jabatan Agar Berpeluang Besar Lulus
“Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN,” tulis BKN.
“Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem,” tulisnya.
Sementara itu, sebagaian instansi ada yang mensyaratkan untuk menunjukkan berkas fisik untuk seleksi administrasi.
Untuk itu, pelamar selalu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com/Ade Miranti Karunia)