Berita Pidie
Nama Ruang Pelayanan Medis RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Diganti dengan Nama Kecamatan
Manajemen RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli mengganti nama ruang pelayanan medis di rumah sakit itu dengan nama sejumlah kecamatan di Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Manajemen RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, mengganti nama ruang pelayanan medis rumah sakit pemerintah itu dengan nama sejumlah kecamatan di Pidie.
Penamaan dan karakteristik dari ruangan medis itu, untuk menyeimbangkan tingkat keterisian masing-masing ruangan.
Sehingga bed occupation rate (BOR) atau angka presentase penggunaan tempat tidur di setiap ruangan menjadi lebih merata.
"Penamaan ruangan dengan menggunakan nama kecamatan di Pidie, manfaatnya untuk lebih memudahkan masyarakat saat berobat di rumah sakit," kata Wadir SDM RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, dr Ichsan SpOT, kepada Serambinews.com, Senin (1/3/2021).
Ia menyebutkan, ruangan pelayanan yang diganti nama adalah ruang anak menjadi ruang Tangse.
Lalu, ruang kebidanan jadi ruang Caleue, ruang bedah menjadi ruang Tiro, ruang syaraf menjadi ruang Lamlo, ruang ICU menjadi ruang ICU Manee, ruang penyakit dalam wanita ruang Geumpang dan ruang penyakit dalam pria menjadi ruang Reubee.
Berikutnya, ruang penyakit infeksi I menjadi ruang Mila, ruang penyakit infeksi II menjadi ruang Sigli dan ruang penyakit infeksi III ruang garot.
"Secara perlahan seluruh masyarakat akan terbiasa dengan pengucapan ruangan, menjadi kebanggaan tersendiri bagi kecamatan," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Berjodoh dengan Maut pada Hari Pertunangan, 10 Tahun Menanti, Lalu Ditinggal Pergi Selamanya
Baca juga: VIDEO Dihukum Sebar Video di FB, Ibu dan Bayi di Aceh Utara Mendekam di LP, Haji Uma Siap Menjamin
Baca juga: Lulusan Nakes & Guru Siap-siap! 9 Daerah di Aceh Telah Usul Formasi CPNS/PPPK 2021, Segera Diumumkan
Baca juga: Viral Aksi Heboh Pria Bertindik Saat Disuntik, Berteriak Takbir, Baca Doa Qunut Hingga Ayat Kursi
Sementara Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Senin (1/3/2021) menyebutkan, manajemen rumah sakit tidak boleh mengubah nama ruangan pelayanan medis di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.
Sebab, menurutnya, pergantian nama ruangan pelayanan medis akan membingungkan masyarakat yang selama ini sudah mengenal nama ruang sebelumnya.
Apalagi, nama baru yang ditabalkan tidak identik dengan pelayanan terhadap jenis penyakit yang dirawat di ruangan tersebut.
“Kalau penggantian nama dilakukan untuk kamar inap bagi pasien, saya rasa itu tidak masalah. Tapi, kalau ruangan pelayanan anak berganti menjadi ruang Tangse dan ruang bedah menjadi ruang Tiro, maka akan hilang nama disiplin ilmu kesehatan," jelas Fadli.
Menurutnya, tidak ada rumah sakit yang menggantikan nama ruangan pelayanan. Karena penamaan ruang tersebut untuk memudahkan warga saat menyambangi keluarganya yang sakit.(*)