Berita Langsa
53 PNS Langsa Pensiun, Wakil Wali Kota Serahkan SK Pensiun dan Cinderamata
Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Langsa yang memasuki masa purna tugas (penisun) tahun 2021 ini dan menerima SK pensiun.
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Langsa yang memasuki masa purna tugas (penisun) tahun 2021 ini, Selasa (2/3/2021) pagi diberikan SK pensiun, sertifikat, dan cinderamata dari Pemko Langsa.
SK pensiun sekaligus cinderamata SK tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa dengan tetap mematuhi protkes
Wakil Wali Kota Langsa, H Marzuki Hamid, menyampaikan permohonan maaf Kepada ke 53 pensiunan PNS ini apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas selama ini, baik itu teguran maupun hal lainnya.
Baca juga: Haji Uma Datangi Ibu dan Bayi Mendekam di Lapas, Kasus Sebar Video Ricuh Keuchik dengan Aparat Desa
Namun teguran yang dilakukan oleh pimpinan yang mungkin dirasakan sebagain PNS semasa bertugas sebelumnya untuk memperbaiki kinerja pegawai, bukan sebuah amarah dan ketidak senangan pribadi.
"Saya beserta Wali Kota dan pimpinan lainnya memohon maaf sebesarnya jik ada kesilapan kepada anda semua. Walaupun tidak bertugas lagi sebagai PNS, tapi silaturahmi kita harus tetap terjalin ke depan ini," ujarnya
Pada kesematan itu, Pemko Langsa mengucapkan selamat memasuki masa istirahat (purna tugas) bagi ke 53 PNS ini.
"Semoga semua pengabdian anda laksanakan selama ini mendapat pahala dan menjadi ladang amal," ujarnya. (*)
Baca juga: Hari Ini Terpantau Lima Titik Panas di Aceh, Ini Lokasinya