Berita Pidie Jaya
Empat Fraksi DPRK Pidie Jaya Terima Sembilan Rancangan Qanun
Empat Fraksi di DPRK Pidie Jaya (Pijay) menerima sembilan sembilan Rancangan Qanun (Raqan) untuk disahkan menjadi Qanun.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) menerima sembilan sembilan Rancangan Qanun (Raqan) Program Legeslasi (Proleg) 2021 kabupaten, Selasa (2/3/2021) dalam sidang paripurna DPRK setempat.
Keempat Fraksi itu masing-masing Partai Aceh (PA), Partai Amanat Nasional (PAN), Pembangunan NasDem (Penas) dan Genakar.
Mereka dalam penyampaian laporan dihadapan ruang sidang menerima dan menyetujui. Namun semua fraksi tetap menekankan dapat direalisasikan ditengah publik lewat tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup).
"Kami sangat berharap kepada pimpinan daerah agar semua Raqan yang telah disahkan dapat diimplementasikan kepada rakyat lewat dukungan penuh berupa Perbup agar Raqan tersebut lebih memiliki nyali atau taring diterapkan kepada masyakat," sebut pelapor dari Fraksi Penas yang juga selaku Politisi dari PPP, Munawar kepada Serambinews.com, Selasa (2/3/2021).
Adapun kesembilan Raqan kabupaten Pijay itu masing-masing di antaranya, tentang perlindungan anak, penyelenggaraan metrologi legal dan retribusi pelayanan tera ulang, penyertaan modal Pemkab kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu, perubahan atas Qanun Kabupaten Pijay Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pijay Tahun 2014-2024 Raqan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selanjutnya retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Pajak hotel, dan Pengelolaan cagar budaya dan peninggalan sejarah di Pijay.
Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas secara terpisah kepada Serambinews.com, Selasa (2/3/2021) mengatakan, dari sembilan Raqan yang telah disahkan hari ini lewat kesepakatan bersama ini tentunya menjadi dasar produk hukum agar dapat diterapkan ditengah sosial.
"Saya harapkan semua produk hukum yang telah disahkan dapat memberikan legalitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan keumatan sehingga Pijay menjadi daerah bangkit dalam segala bidang sosial, perekonomian serta budaya," jelasnya.(*)
Baca juga: Kabar Gembira Kapal Aceh Hebat 3 Mulai Beroperasi Pekan Kedua Maret, Ini Rute yang Dilayani
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pedagang asal Aceh Utara di Bener Meriah, PolisiTetapkan Empat Tersangka
Baca juga: Terungkap Alasan Millen Cyrus Pakai Narkoba Lagi, Blak-blakan Penyebabnya
Baca juga: VIDEO Kejadian Unik di Simpang Surabaya Banda Aceh, Pemotor Kejar Ayam Lepas dan Jadi Tontonan Warga