Berita Aceh Barat
Kapolda: Penindakan Terhadap Pembakar Lahan tak Ada Kompromi
Saat ini api sudah mulai padam, namun tetap harus dilakukan pendinginan agar memastikan api benar-benar padam.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kebakaran lahan gambut yang terjadi di Aceh Barat dan Nagan Raya membuat semua pihak menjadi kerepotan untuk memadamkan api seperti yang terjadi di kawasan Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, yang berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya.
Api yang menghanguskan puluhan hektar lahan kosong dan kebun kelapa sawit menjadi perhatian semua pihak.
Sementara Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Selasa (2/3/2021) secara langsung meninjau lokasi titik kebakaran di perbatasan Nagan Raya dan Aceh Barat sebagai bentuk keseriusan terhadap upaya penanganan pemadaman karhutla.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Aceh menegaskan, akan menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum pembakaran hutan dan lahan ini.
”Tidak ada kompromi, semua pihak yang terlibat pembakaran hutan akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku tegasnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu Widada menyampaikan bahwa titik api di area Karhutla tersebut kini sudah mulai padam, namun karena lahannya gambut maka harus dilakukan pendinginan terlebih dahulu supaya api bisa padam sepenuhnya.
Wahyu Widada meminta Bupati Aceh Barat dan Nagan Raya untuk segera melengkapi peralatan pemadam kebakaran yang masih kurang.
Hal itu dilakukan guna untuk menginventarisir segala kendala dalam rangka penanganan Karhutla yang terjadi.
Baca juga: Lamaran dan Akad Pernikahan Atta Halilintar tak Didampingi Kedua Orang Tua, Ini Sosok Penggantinya
Baca juga: 9 Area Ini Dilarang Untuk Menyimpan Ponsel, Biasa Dilakukan Tapi Berbahaya Bagi Kesehatan,Hati-Hati!
Baca juga: VIDEO Kajati Aceh Lantik 10 Kajari dan Minta Ungkap Perkara Dugaan korupsi
Baca juga: Rina Gunawan Alami Sesak Napas Sebelum Meninggal Dunia, Sudah Seminggu Dirawat di Rumah Sakit
Lebih lanjut, Kapolda Aceh ini mengajak semua pihak baik masyarakat maupun korporasi atau badan usaha yang sah untuk menjaga alam khususnya pelestarian hutan dan lahan.
Gampong Napai Butuh Penambahan Tempat Pengungsian Saat Banjir |
![]() |
---|
Simpang Tiga UTU Meulaboh Butuh Traffic Light, Hindari Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Kisruh di Pendopo Bupati Aceh Barat Berakhir Damai di MAA, Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan |
![]() |
---|
DPRA Sorot Kerusakan Jalan Lintas Meulaboh-Tutut, Ribuan Titik Lubang Bahayakan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
28 Personel Korem Teuku Umar Naik Pangkat, Ini Rinciannya |
![]() |
---|