Pemuda Tamiang Diciduk Bersama Enam Paket Sabu
Seorang pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba diamankan polisi dalam sebuah penyergapan di Dusun Melur, Kampung Bukitrata
KUALASIMPANG – Seorang pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba diamankan polisi dalam sebuah penyergapan di Dusun Melur, Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Minggu (28/2/2021). Pelaku berinisial Ind alias Bagol (41) itu dibekuk polisi bersama barang bukti enam paket sabu-sabu.
Penyergapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Kualasimpang setelah mendapat informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sejumlah pemuda di dalam sebuah rumah.
Kapolsek Kualasimpang, AKP Fajar Happy Satria menjelaskan, pelaku sempat berpindah tempat sebelum berhasil diciduk. Dia menjelaskan, awalnya informasi menyatakan keberadaan pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang.
Namun dalam penyisiran di lokasi, petugas sama sekali tidak menemukan tanda-tanda keberadaan pelaku.
“Awalnya disebutkan pelaku berada di Kualasimpang, dekat lokasi pengeboran minyak Pertamina. Ternyata tidak ditemukan,” kata AKP Fajar Happy Satria kepada Serambi, Senin (1/3/2021).
Belakangan dari pendalaman di lokasi, keberadaan pelaku terlacak sedang berada di Bukitrata, Kejuruanmuda. Seolah tidak ingin kehilangan buruannya, polisi pun langsung meluncur ke lokasi tersebut. “Ternyata benar, pelaku ditemukan bersama teman-temannya sedang berkumpul di dalam sebuah rumah milik saudara AN,” jelas Fajar.
Namun dalam penyergapan ini, polisi hanya berhasil meringkus Bagol.
Barang bukti enam paket sabu-sabu atau seberat 1,73 gram yang disita petugas dari tangannya membuat pria ini otomatis hanya pasrah ketika digelandang ke jeruji besi.
AKP Fajar menambahkan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk menelurusi asal-usul barang haram itu, termasuk keberadaan teman-temannya. “Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk mencari keberadaan pelaku lain,” ungkap Fajar. (mad)