Berita Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Tarik 4 Senjata Api dari Tangan Personel, Ini Penyebabnya 

Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan kondisi senjata api (senpi) dan kartu psikologi para personel di Mapolres Lhokseumawe.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Polres Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melakukan pengecekan kondisi senjata api dan kartu psikologi para personel di Mapolres Lhokseumawe, Senin (1/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan kondisi senjata api (senpi) dan kartu psikologi para personel di Mapolres Lhokseumawe.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi demi mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh oknum petugas.

"Terkait dengan senjata api, Polres Lhokseumawe langsung melakukan pengecekan ulang kondisi senjata api, (kondisinya) baik atau tidak," ucap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kasubag Humas, Salman Alfarasi, Selasa (2/3/2021).

Selain memeriksa kondisi fisik senjata api, ujar Salman, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api agar kepemilikan senjata itu jelas dan terdata.

"Kami juga mengecek administrasi kepemilikan senjata api personel, apakah masih berlaku atau tidak. Ini upaya penegakan disiplin (gaktibplin)," terang Kapolres.

Baca juga: Pemerintah Beri Keringanan Utang bagi Pelaku UMKM, Ini Ketentuan dan Besarannya

Baca juga: Polres Lhokseumawe Gelar Apel, Siapkan Personel Cegah Karhutla

Baca juga: Cegah Terjadi Karhutla, Personel Gabungan Patroli Rutin di Aceh Jaya

Pihaknya juga akan melakukan tes psikologi ulang kepada para anggota yang sudah habis masa berlaku kartu psikologinya.

Tujuannya, beber dia, supaya penggunaan senjata api benar-benar bisa dikontrol dan tidak menyebabkan pelanggaran.

"Polres Lhokseumawe akan melakukan tes psikologi ulang terhadap para personel guna menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api," papar Kabag Humas.

Salman menyebutkan, hasil pemeriksaan, ada 4 senpi petugas ditarik dari total 147 personel.

Senpi tersebut ditarik dari tangan petugas karena ternyata kartu psikotesnya sudah tidak berlaku. 

Baca juga: Dr Danial Resmi Menjabat Sebagai Rektor IAIN Lhokseumawe Periode 2021-2025

Baca juga: Disnakermobduk Aceh dan Poltas Gelar Pelatihan Kerajinan Pengolahan Batu Marmer

Baca juga: Demam dan Sakit Kepala Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Langkah Harus Dilakukan

Jika ingin memegang senpi, maka personel itu harus mengikuti pemeriksaan administratif dan juga tes psikologi ulang.

"Dengan adanya pemeriksaan, dari mulai administratif hingga tes psikologi ulang ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait penggunaan senjata api," demikian Salman Alfarasi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved