Berita Lhokseumawe
Setelah Dimediasi Polisi, Pedagang Batal Demo, Begini Penjelasan Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe
Rencana aksi demo oleh sejumlah pedagang di Pasar Inpres Jalan Listrik, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, akhirnya membatalkan aksi tersebut
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Dalam pertemuan di Mapolsek Banda Sakti dan Kantor Wali Kota Lhokseumawe, sambungnya, Disperindagkop Kota Lhokseumawe coba mengklarifikasi permasalahan ini.
Pihak Disperindagkop Kota Lhokseumawe berdalih dan merasa tidak bersalah atas tindakannya yang menciptakan dugaan bisnis jual beli kios dengan alasan aset pemerintah, bukan milik pribadi.
Mukhtar mengaku, karena ditantang harus menunjukkan bukti adanya praktik jual beli kios.
Maka pihaknya sudah siap dengan semua bukti yang diinginkan, baik dari bukti kwitansi, ijab qabul atau surat resmi lainnya.
Baca juga: Buaya Raksasa Sepanjang 4,2 Meter Menelan Seorang Nelayan, Saat Perutnya Dibedah Ini yang Ditemukan
“Sebelumnya Sekdako juga berjanji akan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan mengecek tentang kondisi pasar setempat,” jelas Mukhtar.
Itu sebabnya sebut Mukhtar, para pedagang akhirnya sepakat menunda sementara aksi demo ke Kantor Wali Kota dan DPRK Lhokseumawe.
“Karena sudah dimediasi polisi dan Sekda akan turun ke lapangan mengecek kebenaran adanya praktik jual beli kios yang dilakukan Disperindagkop.
Maka, kami para pedagang setuju untuk menunda aksi demo, guna memberi kesempatan pada pemerintah untuk mengecek kebenarannya,” tutupnya. (*)
Baca juga: BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur