Berita Lhokseumawe

Setelah Dimediasi Polisi, Pedagang Batal Demo, Begini Penjelasan Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe

Rencana aksi demo oleh sejumlah pedagang di Pasar Inpres Jalan Listrik, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, akhirnya membatalkan aksi tersebut

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polsek Banda Sakti
Perwakilan Pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Ramli Mkes dan didampigi Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad saat duduk bersama terkait dugaan praktik jual beli lapak di pasar itu, Senin (1/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Rencana aksi demo oleh sejumlah pedagang di Pasar Inpres Jalan Listrik, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, akhirnya membatalkan aksi tersebut.

Kesepakatan ini diambil setelah dimediasi pihak Polsek Banda Sakti, pada Senin (1/2/2021) sore. Hal itu terjadi usai duduk bersama antara pedagang bersama pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi di Polsek setempat.

Sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar itu rencananya mengelar aksi protes ke Pemko Lhokseumawe terkait kasus dugaan praktik jual beli kios pasar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arafin Ahmad S.Sos, Selasa (2/3/2021) menjelaskan dalam mediasi kedua belah pihak tidak ada titik temu dari permasalahannya.

Baca juga: BREAKING NEWS - 7 Hari tak Terlihat, Pemulung di Lhokseumawe Ditemukan Meninggal Dalam Rumah

“Jadi kemarin sore kita meminta para pedagang pasar Inpres untuk menempuh jalur hukum dengan cara yang situasi Kamtibmas yang kondusif,” ucap Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad, kepada Serambinews.com, Selasa (2/3/2021).

Dikatakannya, pihak pedagang dalam waktu dekat ini akan menyurati Walikota Lhokseumawe, agar lapak mereka dikembalikan.

Selain itu, sambung Kapolsek, agar dinas terkait lebih aktif  dan optimal serta transparansi dalam hal pengelolaan pasar dan pembagian lapak sehingga tidak terjadi permasalahan.

“Kita juga meminta pihak dinas membentuk forum pengelolaan Pasar Inpres Lhokseumawe yang berkompeten,” kata Kapolsek.

Ditambahkannya, di sini pihak kepolisian tidak berpihak kepada siapapun dan ini hanya memfasilitasi kepada kedua belah pihak.

Baca juga: Haji Uma Datangi Ibu dan Bayi Mendekam di Lapas, Kasus Sebar Video Ricuh Keuchik dengan Aparat Desa

“Saya meminta pihak dinas dan jug ada pak Kadisnya hadir disini, yaitu bapak Ramli Mkes membuat tim investigasi untuk mengecek kepemilikan lapak di Pasar Inpres dan pihak kepolisian siap mengamankan permasalahan ini,” terangnnya.

Kapolsek juga sudah memerintahkan jajarannya untuk mendalami permasalahan ini.

“Apapun itu masalah ini harus segara diluruskan dan jangan menjadi masalah dikemudian hari nantinya,” pungkasnya.

Sementra itu Mukhtar mengatakan, pihaknya mewakili pedagang telah dipanggil jajaran kepolisian dari Polsek Banda Sakti dan Sekdako Lhokseumawe.

Menurutnya saat itu Sekda T Adnan meminta belasan pedagang tidak melakukan demo untuk memprotes.

Baca juga: Israel Kembali Robohkan Rumah Warga Palestina di Yerusalem, Klaim Rumah Pria Disabilitas tak Berizin

Dalam pertemuan di Mapolsek Banda Sakti dan Kantor Wali Kota Lhokseumawe, sambungnya, Disperindagkop Kota Lhokseumawe coba mengklarifikasi permasalahan ini.

Pihak Disperindagkop Kota Lhokseumawe berdalih dan merasa tidak bersalah atas tindakannya yang menciptakan dugaan bisnis jual beli kios dengan alasan aset pemerintah, bukan milik pribadi.

Mukhtar mengaku, karena ditantang harus menunjukkan bukti adanya praktik jual beli kios.

Maka pihaknya sudah siap dengan semua bukti yang diinginkan, baik dari bukti kwitansi, ijab qabul atau surat resmi lainnya.

Baca juga: Buaya Raksasa Sepanjang 4,2 Meter Menelan Seorang Nelayan, Saat Perutnya Dibedah Ini yang Ditemukan

“Sebelumnya Sekdako juga berjanji akan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan mengecek tentang kondisi pasar setempat,” jelas Mukhtar.

Itu sebabnya sebut Mukhtar, para pedagang akhirnya sepakat menunda sementara aksi demo ke Kantor Wali Kota dan DPRK Lhokseumawe.

“Karena sudah dimediasi polisi dan Sekda akan turun ke lapangan mengecek kebenaran adanya praktik jual beli kios yang dilakukan Disperindagkop.

Maka, kami para pedagang setuju untuk menunda aksi demo, guna memberi kesempatan pada pemerintah untuk mengecek kebenarannya,” tutupnya. (*)

Baca juga: BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved