5 Anak Punk Aniaya Teman Perempuan hingga Tak Sadarkan Diri, Korban Dihajar dan Rambutnya Digunduli
Seorang remaja perempuan dianiaya oleh lima temannya yang merupakan anak punk.
SERAMBINEWS.COM - Seorang remaja perempuan dianiaya oleh lima temannya yang merupakan anak punk.
Kasus penganiayaan terhadap remaja perempuan terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Diketahui korbannya adalah TS (17) yang merupakan warga Kabupaten Banyumas.
Sedangkan pelaku berjumlah lima orang merupakan teman dekat korban.
Baik korban maupun pelaku penganiayaan merupakan anak punk.
N (18), satu dari lima anak punk yang diduga menganiaya teman perempuannya.
Korban dianiaya hingga tak sadarkan diri mengatakan.
N mengaku aksi itu dilakukan karena korban mencuri ponsel miliknya.
"Dia mencuri HP milik saya, akhirnya kita aniaya," kata N di Polres Pemalang, Rabu (3/3/2021).
Karena dicurigai mencuri ponsel miliknya, korban pun kemudian dicekoki minuman keras oleh dirinya dan keempat temannya.
Empat tersangka lainnya berinisial F (18), Y (16), S (16), E (15).
Setelah dirinya dan korban mabuk, TS pun kemudian dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam disekujur badan dan muka.
Baca juga: VIDEO Ruko Tempat Tidur Anak Punk Terbakar di Pasar Peunayong Banda Aceh, 1 Orang Diamankan
Baca juga: Kisah Anak Punk Bertato Putuskan Hijrah, Mengaku Lelah Hidup di Jalanan, Kini Jadi Muazian di Masjid
Tak hanya itu, mereka juga mengunduli rambut korban dengan menggunakan gunting.
"Setelah itu kita bawa ke rumah sakit," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lima-pelaku-penganiayaan-terhadap-ts-warga-banyumas.jpg)