Kamis, 7 Mei 2026

Gubernur Sebut Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi

Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendeklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku

Tayang:
Editor: bakri
FOTO HUMAS PEMKAB ACEH TENGAH
Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT bersama Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan para penerima penghargaan berfoto bersama dalam kegiatan HPSN tahun 2021 di Gedung Olah Seni (GOS) Kota Takengon, Aceh Tengah, Senin (1/3/2021). 

TAKENGON - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendeklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Olahraga dan Seni Aceh Tengah, Senin (1/3/2021) itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, perwakilan Forkopimda Aceh, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan.

Nova menjelaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya mensosialisasikan pemilahan agar potensi ekonomi dari sampah lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan.

“Yang tersulit tentu saja sosialisasi pemilahan sampah. Oleh karena itu, tentu butuh upaya masif dan keterlibatan semua pihak dalam sosialisasi pilah sampah ini. Nah, karena 80 persen sampah yang ada berasal dari sampah rumah tangga, maka sosialisasi pilah sampah ini tentu harus menyasar ke rumah-rumah,” ujar Gubernur.

Sementara itu, dalam sambutannya pada puncak acara HPSN, Nova kembali mengingatkan masyarakat dan para hadirin, bahwa HPSN divetuskan pemerintah untuk mengenang peristiwa longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, pada 21 Februari 2005 di Cimahi - Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa.

“Peristiwa itu menyadarkan semua pihak betapa sampah telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa jika tidak dikelola dengan benar. HPSN mengingatkan kita bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Pertumbuhan penduduk yang pesat berdampak pada peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan. Dari total sampah yang dihasilkan di negeri kita, sampah rumah tangga adalah yang terbanyak jumlahnya,” kata Nova.

Gubernur juga mengingatkan, bahwa sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas), sebagai tindaklanjut Pemerintah Aceh telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Jakstrada Provinsi Aceh.

Perpres dan Pergub tersebut menegaskan perlunya menjalankan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dan menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025, dengan harapan ditahun 2025 seluruh kabupaten/kota di Aceh akan bebas dari sampah yang tidak terkelola.

“Namun, upaya membebaskan Aceh dari sampah yang tidak terkelola pada tahun 2025 ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata Nova.

Dalam sambutannya, Gubernur juga mengungkapkan, upaya pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan hidup sebenarnya telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik secara individu maupun korporasi. Bentuk penghargaan bagi pihak yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup juga rutin dilakukan.(tri/sak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved