Berita Aceh Utara
Keuchik yang Laporkan Kasus Sebar Video Berdurasi 35 Detik di Facebook, Ternyata Pernah Dipolisikan
Dalam kasus tersebut, Keuchik Lhok Pu’uk Bakhtiar juga dilaporkan Hasyim Ali (65) suami dari Ti Usmah ke (SPKT) Polres Aceh Utara atas dugaan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Namun, hingga kemarin pengacara Ti Usmah dan Isma Khaira bernama Rizal Syahputra SH, belum mendapat informasi perkembangan kasus terhadap keuchik.
Sedangkan dua kliennya sudah divonis pengadilan.
“Kalau nenek bayi itu sudah dihukum dengan hukuman percobaan. Tapi kalau keuchik belum ada informasi, dan sepengetahuan kami kasusnya masih di Polres Aceh Utara, belum ke pengadilan,” ujar Rizal Syahputra.
Dirinya juga mengaku, tidak mengetahui bagaimana proses saat ini terhadap kasus yang dilaporkan terhadap keuchik, karena tidak belum ada pemberitahuan dari kliennya.
“Kami berharap, agar ada solusi terhadap Isma dan bayinya,” ujar Rizal. (*)
Baca juga: Seorang Pria di Aceh Utara Ditemukan tak Bernyawa di Areal Persawahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/isma-khaira-menggendong-bayinya-berumur-enam-bulan-saat-haji-uma-menemui.jpg)