Internasional
AS Tak Rela Anak Emasnya, Yahudi Jadi Target ICC, Kutuk Penyelidikan Kejahatan Perang di Palestina
Pemerintah AS kembali menunjukkan keberpihakan ke 'anak emasnya' Yahudi. AS dengan tegas menolak target Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk
SERAMBINEWS.COM, CHICAGO - Pemerintah AS kembali menunjukkan keberpihakan ke 'anak emasnya' Yahudi.
AS dengan tegas menolak target Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyilidiki kejahatan Israel di Palestina.
Bahkan, mengutuk penyelidikan itu dengan alasan ICC tidak berhak melakukannya.
Hal diperlihatan oleh Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken pada Kamis (4/3/2021)
Dia mengutuk keputusan membuka penyelidikan formal atas kejahatan perang yang dilakukan militer Israel dan militan Palestina.
Jaksa ICC, Fatou Bensouda, yang akan digantikan oleh Karim Khan pada 16 Juni 2020 mengatakan pada Desember 2019:
"Kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur, dan Jalur Gaza."
Dia menyebut Pasukan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.
Baca juga: ICC Segera Buka Secara Resmi Penyelidikan Kejahatan Perang di Palestina
Blinken berkata:
“ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini."
"Israel bukanlah pihak dalam ICC dan belum menyetujui yurisdiksi pengadilan."
"Kami memiliki keprihatinan serius tentang upaya ICC untuk menjalankan yurisdiksinya atas personel Israel. "
Pemerintahan Biden dengan tegas menentang dan sangat kecewa" dengan keputusan ini, tambahnya.
"Palestina tidak memenuhi syarat sebagai negara berdaulat," jelasnya.
"Oleh karena itu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keanggotaan sebagai negara, berpartisipasi sebagai negara, atau mendelegasikan yurisdiksi ke ICC," ujarnya.