Internasional
AS Tak Rela Anak Emasnya, Yahudi Jadi Target ICC, Kutuk Penyelidikan Kejahatan Perang di Palestina
Pemerintah AS kembali menunjukkan keberpihakan ke 'anak emasnya' Yahudi. AS dengan tegas menolak target Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk
Terlepas dari kecamannya, Blinken mengatakan AS “tetap berkomitmen untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas atas kejahatan kekejaman internasional.
"Kami mengakui peran yang dapat dimainkan oleh pengadilan internasional seperti ICC dalam mandat masing-masing untuk mencapai tujuan penting tersebut," kata Blinken.
Dia menyatakan AS percaya masa depan yang damai, aman, dan lebih sejahtera bagi rakyat Timur Tengah bergantung pada pembangunan jembatan dan penciptaan jalan baru untuk dialog dan pertukaran.
Baca juga: Pakar PBB Desak Masyarakat Internasional Dukung ICC, Selidiki Kejahatan Perang Israel di Palestina
Tetapi, bukan tindakan peradilan sepihak yang memperburuk ketegangan dan melemahkan upaya untuk memajukan solusi dua negara yang dinegosiasikan," ujarnya.
"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil," tegasnya.
Israel juga mengecam keputusan ICC tersebut
Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambutnya.
Bensouda mengatakan keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan oleh kantornya hampir lima tahun.
Dia menambahkan:
"Pada akhirnya, perhatian utama kami haruslah kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel."
Timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua sisi."
Ned Price, Sekretaris Pers Departemen Luar Negeri AS mengatakan meskipun menentang penyelidikan ICC, pemerintahan Biden akan selalu membela hak asasi manusia.
Baca juga: Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Jerusalem Timur Terancam, ICC Sebut Sebagai Kejahatan Perang
Dia menambahkan:
"Kami secara menyeluruh meninjau sanksi sesuai dengan Perintah Eksekutif 13928 saat kami menentukan langkah kami selanjutnya."
Perintah Eksekutif 13928, yang dikeluarkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump pada Juni 2020, memblokir properti pihak tertentu yang terkait dengan Pengadilan Kriminal Internasional.(*)