Otomotif
Mitsubishi Tak Mau Kalah, Xpander Satu-satunya Dapat Insentif Pajak Ditambah Lagi Insentif Diler
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tak mau kalah dengan merek lainnnya seusai mobilnya dapat insentif pajak.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tak mau kalah dengan merek lainnnya seusai mobilnya dapat insentif pajak.
MMKSI pada Rabu ini (3/3/2021), resmi mengumumkan harga baru model mobil yang mendapat mendapat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) nol persen.
Xpander menjadi satu-satunya model Mitsubishi yang sudah bisa memanfaatkan insentif PPnBM hingga nol persen.
Hal ini karena, Mitsubishi Xpander dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif.
Melihat persaingan low MPV yang ketat, diler Mitsubishi juga memberi insentif, berupa diskon.
Dengan begitu, harga beberapa tipe Xpander menjadi jauh lebih murah.
Baca juga: Daihatsu Luxio Dapat Insentif Pajak dan Diler, Turun Sampai Rp 40 Jutaan
Menurut penuturan salah satu pramuniaga Mitsubishi, diskon yang diberikan diler untuk mobil Xpander dimulai dari Rp 3 juta.
“Untuk Xpander tipe Cross Rockford kita berikan diskon Rp 3 juta," ujar salah satu pramuniaga Mitsubishi, saat dihubungi Kompas.com (3/3/2021).
Sedangkan untuk tipe Xpander Ultimate, Sport, Cross Premier didiskon Rp 6 juta.
Namun, akan ada penambahan harga Rp 1,5 juta bagi konsumen yang ingin memesan mobil Xpander warna putih.
Masuk Insentif Pajak, Innova dan Fortuner Turun dari Rp 20 Jutaan Sampai Rp 40 Jutaan |
![]() |
---|
Pengganti Honda Jazz, City Hatchback RS Dilepas Mulai Rp 289 Juta |
![]() |
---|
Masuk Insentif Pajak, Honda CR-V, HR-V dan City Hatchback Turun Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Daihatsu Sigra Semakin Komplit, Sebagreg Fitur Siap Temani Perjalanan Anda |
![]() |
---|
Beli Mobil Bekas, Situs Penjualan Online Seva.id Siap Melayani Konsumen dari Seluruh Indonesia |
![]() |
---|