Pria 39 Tahun 2 Kali Rudapaksa Anak Tiri hingga Kepergok Istri, Iming-iming HP dan Uang Jajan
Seorang ayah nekat merudapaksa anak tirinya. Pelaku telah dua kali melancarkan aksinya.
SERAMBINEWS.COM – Seorang ayah nekat merudapaksa anak tirinya.
Pelaku telah dua kali melancarkan aksinya.
Saat aksi kedua itulah perbuatan pelaku dipergoki oleh sang istri.
Polres Batu menangkap pria berinisial AM (39) karena telah menyetubuhi anak tirinya yang berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menerangkan kejadian pertama terjadi pada 11 Februari 2021.
Kala itu AM masuk ke kamar korban pada malam hari.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya yang tidak terkunci," ujar Jeifson kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/3/2021).
Korban lantas menyadari ada seseorang di dalam kamarnya.
Tapi, AM mencoba merudapaksa korban.
AM terus memaksa dan korban mencoba melawan.
Namun perlawanan korban tidak membuat AM menjauh.
Justru tersangka meneruskan perbuatan tercelanya.
Baca juga: Seorang ART Tega Rudapaksa dan Bunuh Majikannya saat Kepala Keluarga Bekerja
Baca juga: Lima Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polres Sergai setelah Dijebak
Kejadian kedua terjadi pada 21 Februari 2021.
Saat kejadian kedua inilah ibu kandung korban mengetahui perbuatan suaminya.
Mengetahui suaminya berbuat di luar norma dan ketentuan hukum, sang istri melapor ke polisi pada 26 Februari 2021.